Hukum Tidak Membayar Utang Puasa Ramadan dalam Islam

Hukum Tidak Membayar Utang Puasa Ramadan dalam Islam

Hikmah Puasa Ramadan dalam kehidupan sehari-hari. --Freepik

Penundaan yang tidak beralasan dapat berisiko menumpuk utang puasa di tahun-tahun berikutnya, yang pada akhirnya bisa memberatkan seseorang dalam memenuhi kewajibannya.

Berdasarkan firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 184-185, seseorang yang meninggalkan puasa karena alasan tertentu diperintahkan untuk menggantinya di hari lain.

BACA JUGA:Hukum Batal Tidaknya Puasa Saat Mencicipi Makanan

Ayat itu menjadi dasar bahwa Islam tidak memberatkan umatnya. Tetapi juga menekankan tanggung jawab dalam menunaikan ibadah yang telah ditinggalkan.

Jika seseorang tidak membayar utang puasanya hingga datangnya Ramadan berikutnya tanpa alasan yang sah, maka selain tetap wajib mengqadha puasa tersebut, ia juga dikenakan fidyah. Yaitu memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.

Ketentuan fidyah itu dimaksudkan sebagai bentuk kompensasi atas kelalaiannya dalam melaksanakan kewajiban ibadah puasa tepat waktu.

BACA JUGA:Ramadan dan Sleep Paralysis: Kenapa Mitos Ketindihan Sering Dikaitkan dengan Puasa?

Selain itu, ulama berbeda pendapat mengenai fidyah bagi mereka yang menunda qadha puasa tanpa alasan yang sah.

Sebagian ulama, seperti Mazhab Syafi’i dan Hanbali, mewajibkan fidyah bagi mereka yang menunda qadha puasa hingga datangnya Ramadan berikutnya. Sedangkan Mazhab Hanafi berpendapat bahwa fidyah tidak diwajibkan. Tetapi seseorang tetap harus mengganti puasanya sesegera mungkin.

Dalam Islam, mengabaikan kewajiban ibadah tanpa uzur yang dibenarkan dapat menjadi dosa. Sehingga umat Islam dianjurkan untuk segera menunaikan kewajibannya. Supaya terhindar dari konsekuensi hukum yang lebih berat di akhirat.

BACA JUGA:Kenali Perbedaan Syarat Wajib, Syarat Sah, dan Rukun Puasa

Dengan demikian, penting bagi setiap Muslim untuk memahami kewajiban membayar utang puasa. Juga berusaha melaksanakannya dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

Islam memberikan keringanan bagi mereka yang memiliki uzur. Tetapi juga menuntut kedisiplinan dalam melaksanakan ibadah.

Menunda tanpa alasan yang jelas dapat menunjukkan sikap lalai terhadap kewajiban agama, yang dapat berdampak buruk bagi kehidupan spiritual seseorang.

BACA JUGA:12 Makanan Pantangan Bagi Pengidap Diabetes Saat Puasa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: