Kapolres Ngada Cabuli Tiga Anak, Jual Videonya ke Situs Porno Australia

AKBP FW yang melakukan kekerasan seksual pada anak di bawah umur dan menjual videonya ke situs Australia-Foto Istimewa-
HARIAN DISWAY - Kapolres Ngada non aktif AKBP FW terjerat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur serta positif menggunakan narkoba pada Senin, 10 Maret 2025.
Kasus ini terungkap setelah dilaporkan oleh pihak Australia kepada Pemerintah RI lewat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Ia diduga mencabuli anak di bawah umur berjumlah tiga orang dengan rentang usia 14 tahun, 12 tahun, bahkan ada yang 3 tahun. FW juga merekam aksi kekerasan seksualnya kemudian menjual rekaman video tersebut ke situs porno Australia.
Menanggapi kasus tersebut Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Ai Maryati mengungkapkan bahwa tindakan FW adalah termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
BACA JUGA:KPAI Sebut Deddy Corbuzier Lakukan Kekerasan Psikologis saat Komentari Keluhan Anak soal MBG
"Ini jelas pidana yang sangat serius apalagi eksploitasi dan membuat konten untuk menghasilkan uang dan ini bentuk baru dari TPPO," katanya pada Senin, 10 Maret 2025.
TPPO tidak hanya terbatas pada praktik jual beli manusia menurutnya, akan tetapi tindakan yang dilakukan oleh Kapolres Ngada yang mendistribusikan konten eksploitasi serta memperoleh keuntungan pribadi juga termasuk.
Selain mendapatkan kecaman dari KPAI ia juga mendapatkan kecaman dari Komnas Perempuan Andy Yentriyani.
"Semua pihak perlu memastikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual diaplikasikan dengan optimal pada proses hukum kasus ini," ujarnya.
Baik Ai Maryati dan Andy Yentriyani keduanya sama-sama mengharapkan agar memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku dan melakukan penyelidikan lebih lanjut agar kejadian ini tidak terulang lagi di masa depan.
FW juga menjalani pemeriksaan pada Divpropam Polri dalam dugaan penyalahgunaan narkotika.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa telah menyatakan semua polisi yang terlibat dalam kasus narkoba akan ditindak dengan tegas, meskipun Divpropam belum mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap FW.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho menjelaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindak dengan tegas Kapolres Ngada yang terlibat kasus narkoba dan pelecehan seksual ini.
"Anggota yang terbukti bermasalah apapun pangkatnya akan ditindak itu komitmen dari pak Kapolri sendiri," tutupnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: