KPK Ungkap Alasan Penggeledahan Rumah RK Berdasarkan Keterangan Saksi

KPK Ungkap Alasan Penggeledahan Rumah RK Berdasarkan Keterangan Saksi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto ungkap alasan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias Kang Emil di geledah pada Senin, 10 Maret 2025-Disway.id/Ayu Novita-

HARIAN DISWAY – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkap alasan penggeledahan yang dilakukan terhadap rumah Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) di Bandung pada Senin, 10 Maret 2025 kemarin. 

Berdasarkan keterangan Setyo, penggeledahan tersebut dilakukan didasarkan atas keterangan saksi. Selain itu, penggeledahan dilakukan juga guna memastikan ada tidaknya keterlibatan dengan perkara yang sedang diusut. 

“Didasari keterangan saksi, maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” ucap Setyo kepada wartawan, Selasa, 11 Maret 2025.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan dari Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) ini terkait dengan pengadaan iklan.

BACA JUGA:Begini Respons Ridwan Kamil setelah Rumahnya Digeledah KPK

Selain itu, akibat kasus ini kerugian negara yang ditimbulkan ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. 

“Ratusan miliar,” ujarnya. 

Di sisi lain, secara terpisah juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan bahwa total ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun Tessa masih enggan mengungkapkan identitas dari kelima tersangka tersebut. 

Meski begitu, Tessa berkata bahwa hal itu akan disampaikan langsung secara detail dan resmi dalam pekan ini. 

BACA JUGA:Ridwan Kamil Benarkan Rumahnya Telah Digeledah KPK

“Nanti pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau Jumat nanti,” ungkap Tessa. 

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) yang berada di Bandung terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB Tbk, Senin, 10 Maret 2025.

Adapun kabar tersebut dibenarkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, dan juru bicara KPK Tessa Mahardhika. 

“Betul,” ujar ketiganya senada secara terpisah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: