Duterte Hadapi Dakwaan Kejahatan Kemanusiaan di ICC Den Haag, Terancam Hukuman Berat atas Perang Narkoba

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte menyampaikan pidatonya dalam acara penyerahan dokumen di istana Malacanang, Manila pada 6 Agustus 2018. Duterte ditangkap pada 11 Maret 2025 setelah mendarat di bandara internasional Manila.--TED ALJIBE / AFP
Saat ditanya terkait sikap pemerintah terhadap para pendukung Duterte, Presiden Marcos Jr. menegaskan bahwa pemerintah hanya menjalankan tugasnya.
"Kami harus memenuhi tanggung jawab kami kepada komunitas internasional. Ini bukan soal politik," tegas Marcos seperti dilansir AFP.
Duterte sendiri, selama menjabat, dikenal sebagai pemimpin yang keras terhadap pelaku narkoba.
Para pengunjuk rasa berdemonstrasi dalam aksi menyalakan lilin untuk menuntut keadilan bagi para korban perang melawan narkoba, setelah penangkapan mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte, di Quezon City pada 11 Maret 2025.--Earvin Perias / AFP
Ia pernah memerintahkan polisi untuk menembak mati tersangka jika dianggap mengancam.
BACA JUGA:Kominfo Ragu Judi Online Bisa Hilang, Akses Internet ke Kamboja dan Filipina Diblokir
"Saya tidak minta maaf, tidak mencari alasan. Percaya atau tidak, saya melakukan itu demi negara saya," ungkap Duterte dalam Sidang Senat Filipina, Oktober 2024.
Kini, semua mata tertuju pada proses hukum di ICC, dengan harapan keadilan bisa ditegakkan untuk ribuan korban perang narkoba di Filipina.
*) Mahasiswa magang dari UIN Sunan Ampel Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: