Duterte Hadapi Dakwaan Kejahatan Kemanusiaan di ICC Den Haag, Terancam Hukuman Berat atas Perang Narkoba

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte menyampaikan pidatonya dalam acara penyerahan dokumen di istana Malacanang, Manila pada 6 Agustus 2018. Duterte ditangkap pada 11 Maret 2025 setelah mendarat di bandara internasional Manila.--TED ALJIBE / AFP
ICC menyatakan bahwa dakwaan terhadap Duterte terkait pembunuhan sistematis dalam operasi narkoba tersebut kerap dilakukan tanpa proses hukum dan bukti yang memadai.
Penangkapan Duterte di bandara pun memicu reaksi keras dari para pendukungnya, termasuk putrinya, Sara Duterte yang kini menjabat wakil presiden Filipina.
BACA JUGA:Inilah Dampak Konsumsi Narkoba Termasuk Ganja
"Ini bukan keadilan, tetapi penindasan dan penganiayaan," ujar Sara Duterte dalam sebuah pernyataan resmi.
Sementara itu, dalam pernyataan di media sosial, Duterte sempat menyampaikan keyakinannya bahwa Mahkamah Agung Filipina tidak akan menyetujui ekstradisinya.
"Mahkamah Agung tidak akan setuju. Kita tidak punya perjanjian ekstradisi," ungkapnya melalui siaran langsung Instagram, setelah tim pengacaranya mengajukan gugatan hukum.
BACA JUGA:UU KUHP Baru: Pengguna Narkoba Adalah Korban, Cukup Direhabilitasi, Tak Perlu Dipenjara
Meski begitu, juru bicara ICC mengkonfirmasi keberadaan surat perintah penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa sidang perdana akan digelar setelah Duterte berada dalam tahanan pengadilan.
Berbeda dengan pihak pendukung Duterte, keluarga korban dan aktivis hak asasi manusia menyambut baik langkah hukum tersebut.
"Para ibu yang kehilangan suami dan anak mereka karena perang narkoba sangat bahagia. Mereka telah menantikan momen ini sejak lama," kata Rubilyn Litao, koordinator Rise Up for Life and for Rights, dalam wawancara dengan AFP.
BACA JUGA:Wakil Presiden Filipina Rancang Pembunuhan Presiden
Sebagaimana diketahui, penyelidikan ICC terhadap Duterte dimulai pada September 2021, tetapi sempat ditangguhkan setelah pemerintah Filipina mengklaim tengah menyelidiki kasus-kasus pembunuhan terkait perang narkoba.
Namun, pada Juli 2023, penyelidikan dilanjutkan setelah ICC menolak argumen pemerintah Filipina yang menyatakan bahwa pengadilan internasional itu tidak memiliki yurisdiksi.
Meski menghadapi dakwaan berat, Duterte masih memiliki basis pendukung kuat di Filipina. Bahkan, ia bisa mencalonkan diri kembali sebagai walikota Davao untuk pemilu paruh waktu yang akan berlangsung Mei 2025.
BACA JUGA:Buronan Wali Kota Filipina Alice Guo ditangkap di Tangerang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: