MinyaKita di Surabaya Tak Sesuai Takaran, Harga Jual Juga Melebihi HET

Tim Kerja Pengendalian dan Distribusi Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Kota Surabaya menemukan Minyakita yang tak sesuai takaran.-Humas Pemkot Surabaya-
”Di pasar, minyak goreng ini dijual dengan harga mencapai Rp17.000 per liter,” ujarnya.
Karena itu, ia akan mencari tahu penyebab kenaikan harga Minyakita. Yakni, dengan mengecek mulai dari distributor tingkat 3 (D3), distributor tingkat 2 (D2), distributor tingkat 1 (D1), hingga ke produsen.
Satgas Pangan Jatim berkomitmen untuk terus memantau dan menindak tegas pelaku yang melanggar aturan, demi melindungi hak-hak konsumen dan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
”Ini sangat mencederai hati masyarakat. Volumenya sudah dikurangi, harganya masih dinaikkan. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Irwan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: