Parkir Tepi Jalan di Surabaya Bakal Kena Tarif Progresif, Segini Biaya Per Jamnya

Parkir Tepi Jalan di Surabaya Bakal Kena Tarif Progresif, Segini Biaya Per Jamnya

Dishub Surabaya melakukan penggembosan kendaraan yang parkir di sembarang tempat.-Humas Pemkot Surabaya-

Namun, masih banyak ditemukan parkir liar di luar titik-titik tersebut, seperti di Jalan Wonokromo dan Jalan Ngaglik.  

“Saya masih sering menerima laporan dari masyarakat tentang parkir liar,” ungkap Eri.  

Kadishub Surabaya Tundjung Iswandaru mengakui bahwa parkir liar masih menjadi masalah serius di kota besar seperti Surabaya. 

Pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk menertibkan parkir liar. Sebab, itu tidak bisa hanya dilakukan dishub saja.  

Terkait rencana tarif parkir progresif, Tundjung menjelaskan bahwa pihaknya masih mempersiapkan alat ukur untuk memastikan durasi parkir kendaraan. 

BACA JUGA:APBD Surabaya Rp 12 Triliun Tak Cukup untuk Entaskan Kemiskinan, Ini Prioritas Eri Cahyadi untuk 5 Tahun ke Depan

BACA JUGA:Pemkot Surabaya Bakal Pasang 5.884 Lampu PJU Tahun Ini, Ini Daftar Lokasinya

”Kami perlu alat yang bisa mencatat kapan kendaraan masuk dan keluar. Ini penting agar masyarakat merasa adil dan tidak ada ketidakpastian,” ujarnya.  

Dishub juga akan memastikan bahwa kebijakan ini tidak memberatkan masyarakat, tetapi tetap efektif mengurangi kemacetan. 

”Kami akan uji coba dulu di beberapa titik yang sering macet akibat parkir seharian,” ucap Tundjung. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: