Prabowo Geram atas Kasus MinyaKita: Tak Ada Orang Kebal Hukum di RI

Prabowo Geram atas Kasus MinyaKita: Tak Ada Orang Kebal Hukum di RI

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menegaskan sikap Presiden Prabowo terkait kasus Minyakita. Tidak ada pihak yang kebal hukum, dan pemerintah akan menindak tegas pelaku yang merugikan rakyat.--

HARIAN DISWAY - Presiden RI Prabowo Subianto disebut marah atas kasus penyelewengan MinyaKita.

Prabowo menegaskan bahwa tidak ada satu orang pun yang kebal hukum atas perkara kasus MinyaKita yang mencuat beberapa waktu belakangan ini.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Menteri Pertanian Sudaryono usai bertemu dengan Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu 12, Maret 2025.

Sudaryono menyatakan bahwa Presiden sangat geram dan mengecam keras para pelaku yang merugikan masyarakat itu.

“Ya gimana, masak nggak marah ya kan, orang rakyat banyak, yang marah itu nggak hanya Presiden, kita juga semua marah kan,” ujar Sudaryono.

BACA JUGA:Jangan Asal Beli! Inilah Cara Membedakan Minyakita Asli dan Palsu

Lebih lanjut, Sudaryono menyampaikan pernyataan Prabowo bahwa tidak boleh ada pihak yang menari-nari di atas penderitaan rakyat banyak dan merugikan rakyat.

“Pesan Presiden adalah tidak boleh ada lagi siapapun itu menari-nari di atas kepentingan, menari-nari di atas penderitaan rakyat,” imbunya.

Untuk itu, menurut Sudaryono, ditegaskan oleh Prabowo bahwa tidak ada satupun pihak kebal hukum di era pemerintahannya. Prabowo juga tak segan-segan untuk menindak tegas para pelaku.

BACA JUGA:Minyakita Takaran 1 Liter Hanya Berisi 700 ml, Bareskrim Selidiki Dugaan Kecurangan

BACA JUGA:Dua Produsen Minyakita Nakal Dibekuk Polisi

“Intinya, nggak ada, tidak ada siapapun itu nggak terkecuali, tidak ada orang kebal hukum di Indonesia. Presiden mengatakan seperti itu, siapapun yang melanggar, apalagi merugikan rakyat banyak ya kita harus dengan tegas lah,” ujar Sudaryono.

Sebelumnya, kasus ini pada awalnya terungkap usai Menteri Pertanian Amran Sulaiman melakukan sidak ketidaksesuaian pada takaran pada minyak goreng MinyaKita. Ia menemukan MinyaKita berlabel 1 liter ternyata hanya berisi sekitar 750-800 mililiter.

BACA JUGA:MinyaKita Kurang Takaran, Menteri Pertanian Ancam Cabut Izin Produsen Nakal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: