Ahok Penuhi Panggilan Kejagung Soal Kasus Korupsi Pertamina Hari Ini, Bawa Sejumlah Bukti Rekaman Selama Jadi Komut

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-2023.--Anisha Aprilia
BACA JUGA:Ahok Pilih Jadi Jaksa Agung Ketimbang Ketua KPK Jika Ditawari Jabatan, Ini Alasannya
Ahok juga sudah pernah mengaku bahwa dirinya akan senang jika dipanggil oleh Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan buntut kasus tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Sub Holding yang tengah diusut oleh Kejagung.
Ia menyebut hal tersebut akan menjadi hal yang bagus, mengingat itu juga merupakan hak dari aparat penegak hukum.
“Saya kira itu sangat bagus ya kalau minta keterangan kan hak aparat, hak kejaksaan. Justru saya seneng banget kalau tau Kejaksaan Agung (memanggil),” ujar Ahok dalam sebuah wawancara pada Sabtu, 1 Maret 2025 silam.
Ahok menuturkan, Ia akan dengan senang hati memberikan keterangan apapun terkait hal-hal yang diketahuinya.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Kembali Periksa Sembilan Saksi Baru
Bahkan termasuk memberikan bukti berupa laporan notulensi dan rekaman rapat selama dirinya menjabat sebagai Komut Pertamina.
“Kalau Jaksa sampai manggil saya, ya saya bisa memberikan semua notulen dan rekaman selama saya jadi Komut,” ujarnya.
Ahok memaparkan, ketika masa Covid semua rapat dilakukan dengan sistem hybrid, terkadang menggunakan zoom, sehingga dengan itu dia memiliki bukti berupa rekaman.
“Bahkan setiap selesai rapat saya pasti ada notulen dan ini semua lengkap, rekaman maupun catatan,” ungkapnya.
BACA JUGA:Dirut Pertamina Akui Sempat 'Menghilang' setelah Kasus Pertamax Oplosan Terbongkar, Ini Alasannya..
Ahok mengakui jika dirinya merupakan orang yang rapi dalam hal manajemen, sehingga dapat dipastikan bahwa tidak ada satupun ucapan-ucapan yang tidak tercatat dalam notulensi rapat.
Namun Ahok dengan tegas menolak untuk membuka semua bukti-bukti tersebut di hadapan media, lantaran hal itu akan menyalahi aturan. Sedangkan jika diminta untuk membuka di hadapan tim penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan, Ahok akan memberikan semuanya.(*)
*) Mahasiswa magang dari Universitas Airlangga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: