Dukun yang Seolah-olah

ILUSTRASI Dukun yang Seolah-olah.-Arya-Harian Disway-
”Mereka keluar dulu, karena listrik mati.”
Cocok. Cocok dengan pesan WA dari Jamet menggunakan HP korban.
Ronny pulang untuk mandi, terus ia keluar lagi, naik motor. Entah ke mana.
Jamet masuk rumah itu lagi (belum diungkap, bagaimana caranya). Ada yang ketinggalan: Bungkusan itu.
Akhirnya tersangka kabur ke Banyumas, Jateng. Ia memang berasal dari sana.
Dua hari kemudian Ronny lapor polisi kehilangan ibu dan kakaknya. Dicari belum ketemu, ditelepon, teleponnya mati. Jenazah dua korban kali pertama diketahui Ronny, Jumat, 7 Maret 2025, karena bau busuk. Pasti ia syok berat. Ia lapor polisi lagi.
Polisi melakukan olah TKP, memeriksa mayat para korban. Ada luka akibat benturan benda tumpul. Ada bekas darah yang sudah dibersihkan. Polisi menyimpulkan, itu pembunuhan.
Polisi memeriksa delapan saksi, termasuk Ronny. Juga, memeriksa rekaman CCTV di sekitar rumah tersebut sejak 1 Maret 2025. Di CCTV tampaklah Jamet. Mondar-mandir di sekitar TKP. Polisi menunjukkan rekaman wajah Jamet kepada para saksi untuk mengenali sosoknya. Semua mengatakan, itu Jamet. Pun, Jamet dicari polisi sudah menghilang sejak 1 Maret 2025.
Minggu, 9 Maret 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, Jamet ditangkap polisi di dekat waduk di Banyumas. Ia menyamar jadi gelandangan. Padahal, ia pegang duit Rp 50 juta milik korban.
Jamet dijerat Pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana. Ancaman maksimal hukuman mati. Juncto Pasal 338, pembunuhan tidak berencana. Ancaman maksimal hukuman 15 tahun penjara.
Kasus dukun pengganda uang sudah puluhan di Indonesia. Hampir semuanya berakhir dengan pembunuhan. Bahkan, ada dukun pengganda uang yang membunuh puluhan korban.
Paling terkenal, dukun bernama Taat Pribadi, 46, alias Dimas Kanjeng di Probolinggo, Jatim. Ia pamer di YouTube, menggandakan uang. Ia merogoh jubah putihnya, mengeluarkan uang merah (pecahan Rp 100.000) bergepok-gepok. Seolah tak pernah habis. Sampai, doktor lulusan American University, Amerika Serikat, Marwah Daud, kepada pers mengatakan, Dimas Kanjeng orang baik.
Pada 2016, dua pengikut Dimas Kanjeng, Abdul Gani dan Ismail, tewas akibat pukulan benda tumpul. Polisi menyelidiki. Terbukti, mereka dibunuh Dimas Kanjeng. Motifnya, dua orang itu tahu persis trik sulap Dimas Kanjeng. Supaya mereka tidak menyanyi ke publik, Dimas membunuh mereka.
Dimas membunuh keduanya karena khawatir pengikutnya itu membongkar praktik penipuan yang dilakukannya tersebut.
Pada 1 Agustus 2017 Dimas divonis hukuman 18 tahun penjara di Pengadilan Negeri Kraksaan, Probolinggo. Kini ia menjalani hukuman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: