Ditangkap KPK, DPRD OKU Tagih Fee Proyek yang Cair Jelang Lebaran

Ditangkap KPK, DPRD OKU Tagih Fee Proyek yang Cair Jelang Lebaran

Anggota DPRD OKU yang ditangkap oleh KPK atas kasus gratifikasi-Foto Istimewa-

Sebelumnya tiga anggota DPRD ini ditangkap oleh KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan mengamankan barang bukti berupa uang Rp 2,6 miliar dan mobil berjenis Fortuner. Kasus korupsi ini telah dirancang sejak awal pembahasan RAPBD. 

Dari operasi penangkapan itu sudah ada enam tersangka yang ditetapkan yaitu FJ Anggota Komisi III DPRD OKU, MFR Ketua Komisi III DPRD OKU, UH Ketua Komisi II DPRD OKU. 

N Kepala Dinas PUPR OKU, F seorang swasta, dan terakhir A juga sebagai seorang swasta. 

KPK mengaku sedang berupaya melakukan pencegahan korupsi di Sumsel melalui pembentukan desa antikorupsi. KPK mengajak warga untuk bersama mengawasi dan melaporkan dugaan adanya tindak pidana korupsi. (*) 

 

*) Mahasiswa Magang Prodi Ilmu Komunikasi UIN Sunan Ampel Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: