Tok! DPR Sahkan Revisi UU nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI, Semua Fraksi di DPR Setuju

Tok! DPR Sahkan Revisi UU nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI, Semua Fraksi di DPR Setuju

DPR RI resmi mengesahkan RUU perubahan atas undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia--YouTube TV Parlemen

Dengan demikian, total terdapat 14 kementerian/lembaga di mana prajurit aktif TNI dapat menduduki jabatan sipil sesuai dengan revisi UU TNI yang baru disahkan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: