Tok! DPR Sahkan Revisi UU nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI, Semua Fraksi di DPR Setuju

DPR RI resmi mengesahkan RUU perubahan atas undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia--YouTube TV Parlemen
Dengan demikian, total terdapat 14 kementerian/lembaga di mana prajurit aktif TNI dapat menduduki jabatan sipil sesuai dengan revisi UU TNI yang baru disahkan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: