Polisi Ungkap Penipuan Trading Saham dan Kripto Jaringan Internasional

Polisi Ungkap Penipuan Trading Saham dan Kripto Jaringan Internasional

Bareskrim Polri ungkap penipuan trading saham dan kripto jaringan internasional-Humas Bareskrim Polri-

Brigjen Pol Himawan mengungkapkan saat ini jumlah korban penipuan trading saham dan kripto ini mencapai 90 orang dan diperkirakan akan terus bertambah. 

Para korban tersebar di berbagai wilayah dengan jumlah terbanyak berasal dari Jakarta, Surabaya, Medan, serta Makassar. 

Adapun total kerugian yang dialami korban mencapai sebanyak Rp 105 miliar. 

Penetapan Tersangka 

Ada tiga tersangka WNI yang terlibat dalam kasus ini yaitu AN, MSD, dan WZ. 

Mereka memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan tugasnya. AN sebagai pembantu pendirian perusahaan dan pembuatan rekening nomini yang digunakan sebagai money laundering hasil kejahatan. 

Ia bekerja sejak bulan Oktober 2024 atas perintah tersangka AW dan SR yang masih menjadi buronan polisi. Sedangkan untuk MSD berperan mencari orang untuk digunakan identitasnya dalam pembuatan akun exchanger kripto serta membuka rekening. 

Identitas itu dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam sebuah handphone yang kemudian dikirimkan ke Malaysia kepada seseorang berinisial LWC. 

WZ sebagai koordinator pembuatan layer nomini kripto dan perusahaan yang digunakan untuk menerima uang dari korban. 

Polisi juga telah memblokir serta menyita uang sebesar Rp 1,53 miliar dari 67 rekening bank yang digunakan oleh para pelaku. 

"Kami juga telah menetapkan dua tersangka lain sebagai daftar pencarian orang (DPO) yaitu AW dan SR. Untuk pelaku warga negara asing (WNA) yaitu LWC kami sudah bekerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol agar segera menerbitkan Red Notice," ungkap Himawan. 

Himawan bersama pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan tersangka-tersangka lain yang juga terlibat.

Ketiga tersangka yang telah ditangkap dijerat dengan berbagai pasal termasuk UU ITE dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (*) 

 

*) Mahasiswa Magang UIN Sunan Ampel Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: