Klaim Tidak Ada Kerugian Negara, Hasto Sebut Kasusnya Bukan Wewenang KPK

Terdakwa Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa kasus yang menjeratnya tidak memenuhi syarat kerugian negara minimal yakni Rp1 Miliar -Disway.id/Ayu Novita-
*) Mahasiswa magang dari Universitas Airlangga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: