Klaim Tidak Ada Kerugian Negara, Hasto Sebut Kasusnya Bukan Wewenang KPK

Klaim Tidak Ada Kerugian Negara, Hasto Sebut Kasusnya Bukan Wewenang KPK

Terdakwa Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa kasus yang menjeratnya tidak memenuhi syarat kerugian negara minimal yakni Rp1 Miliar -Disway.id/Ayu Novita-

*) Mahasiswa magang dari Universitas Airlangga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: