Mulai Berlaku Hari Ini, Simak Detail Diskon Tarif Tol 20% untuk Pemudik Lebaran 2025!

Kru Jasa Marga sedang melakukan transaksi dengan pengemudi.--
BACA JUGA:Tiket.com dan Traveloka Rilis Voucher Diskon Mudik, Pulang Kampung Makin Murah
Arus Balik (Dari GT Kalikangkung ke GT Cikampek Utama)
3 April-5 April 2025 dan 8 April-10 April 2025: Berlaku di seluruh ruas tol Jasa Marga Group dan Non Jasa Marga Group (Cikopo-Paliaman, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang)
- Kendaraan Golongan I: Rp440.000 → Rp352.000 (potongan Rp88.000)
- Kendaraan Golongan II & III: Rp679.500 → Rp543.600 (potongan Rp135.900)
- Kendaraan Golongan IV & V: Rp894.500 → Rp715.600 (potongan Rp178.900)
BACA JUGA:7 Cara Melindungi Barang Bawaan Saat Mudik dengan Transportasi Umum
4. Besaran Potongan Tarif 20% di Trans Sumatra
Lebih dari 2,1 Juta Kendaraan Lewat Tol Trans Sumatera Selama Lebaran 2024-Dok. Hutama Karya -
Potongan 20% arus mudik untuk perjalanan menerus dari GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak dan juga arus balik dari GT Sinaksak menuju GT Tanjungpura/GT Pangkalan
24 Maret- 28 Maret 2025, 3 April-5 April 2025, dan 8 April-10 April 2025: Berlaku di seluruh ruas tol Jasa Marga Group (Belmera dan Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi) dan Non Jasa Marga Group (Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat)
- Kendaraan Golongan I: Rp193.500 → Rp170.900 (potongan Rp22.600)
- Kendaraan Golongan II & III: Rp292.000 → Rp257.800 (potongan Rp34.200)
- Kendaraan Golongan IV & V: Rp391.500 → Rp345.600 (potongan Rp45.900)
BACA JUGA:Pemkot Surabaya Ingatkan Warga untuk Periksa Listrik Rumah dan Tempat Usaha Sebelum Ditinggal Mudik
Potongan 20% arus mudik untuk perjalanan menerus dari GT Tanjungpura/GT Pangkalan menuju GT Kisaran dan juga arus balik dari GT Kisaran menuju GT Tanjungpura/GT Pangkalan
24 Maret- 28 Maret 2025, 3 April-5 April 2025, dan 8 April-10 April 2025: Berlaku di seluruh ruas tol Jasa Marga Group (Belmera dan Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi) dan Non Jasa Marga Group (Indrapura - Kisaran)
- Kendaraan Golongan I: Rp236.000 → Rp209.800 (potongan Rp26.200)
- Kendaraan Golongan II & III: Rp355.000 → Rp315.500 (potongan Rp39.500)
- Kendaraan Golongan IV & V: Rp475.000 → Rp422.000 (potongan Rp53.000)
BACA JUGA:Mau Mudik Lewat Jalan Tol? Cek Jalan Tol Fungsional, Diskon Tarif, dan Berbagai Layanan Lainnya
5. Syarat dan Ketentuan Mendapat Potongan Tarif Tol 20%
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana mengatakan bahwa untuk dapat menikmati potongan tarif tol sebesar 20% selama periode arus mudik dan balik lebaran 2025, pengguna jalan tol harus menggunakan satu kartu uang elektronik yang sama, yakni untuk proses tap in dan juga tap out.
Lisye berharap dengan Langkah tersebut dapat tercipta ekosistem perjalanan yang lebih efisien dan juga aman, serta kelancaran perjalanan tol Trans Jawa dan Trans Sumatera dapat terjadi.
“Maka dari itu pengguna jalan tol diharapkan dapat memastikan kecukupan saldo uang elektronik untuk dapat menikmati potongan tarif 20% saat arus mudik dan balik," ujar Lisye.(*)
BACA JUGA:Bandara Juanda Siap Hadapi Lonjakan Penumpang Lebaran, Puncak Arus Mudik Diprediksi 28 Maret
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: