Pegawai Non ASN Kota Pasuruan Tak Masuk Database, Ini Janji Wali Kota Adi Wibowo!

Pegawai Non ASN Kota Pasuruan Tak Masuk Database, Ini Janji Wali Kota Adi Wibowo!

Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo mengupayakan tenaga non ASN Pemkot Pasuruan tidak dirumahkan-Istimewa-

PASURUAN, HARIAN DISWAY - Masih ada puluhan pegawai non Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan yang belum masuk database. Mereka ini dalam posisi sangat rawan diberhentikan mendadak imbas dari kebijakan Pemerintah Pusat yang melarang Pemda tidak boleh lagi memekerjakan tenaga non ASN yang tidak lolos masuk database.

Namun, Pemerintah Kota Pasuruan menjanjikan hal itu tidak menimpa sekitar 50-an lebih tenaga non ASN yang tidak masuk database, seperti yang menimpa ratusan guru non ASN di Pemkab Pasuruan yang diberhentikan mendadak oleh Pemkab setempat. 

Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo menyampaikan hal itu saat memimpin apel penyerahan bantuan paket sembako hari raya untuk ribuan pegawai non ASN, Selasa 25 Maret 2025.

Mas Adi sapaan akrabnya mengatakan, pihak Pemkot Pasuruan berupaya keras mencari jalan keluar untuk tidak memberhentikan pegawai non ASN yang tidak masuk database

"Saya dan jajaran Pemkot Pasuruan berupaya supaya non ASN tidak dirumahkan. Kami menyusun kebijakan supaya yang tidak masuk database tetap bisa menjadi bagian dari Pemkot Pasuruan," ujar Mas Adi. 

BACA JUGA:Ketua DPRD Kota Pasuruan Apresiasi Keberhasilan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BACA JUGA:Pimpinan DPRD Kota Pasuruan: Tahun 2025-2029 sebagai Momen Penguatan Ekonomi Daerah

Fenomena pemberhentian tenaga nonASN di banyak daerah ditanggapi Mas Adi memang sangat mengkhawatirkan. Orang nomor satu di Kota Pasuruan itu meminta pegawai non ASN untuk tetap bekerja dengan baik dan berkinerja bagus.

Saat ini tim yang terkait kepegawaian masih mencari solusi dan rumusan untuk menyelematkan puluhan tenaga non ASN tersebut. 

"Kami juga meminta maaf jika kesejahteraan tenaga non ASN belum naik. Semoga finansial daerah membaik sehingga bisa menyejahterakan Anda semua," imbuh Mas Adi. 

Dari data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pasuruan saat ini Pemkot Pasuruan memiliki sekitar 2.728 tenaga non ASN.

Dalam proses pendaftaran dalam database ada banyak yang tidak lolos karena jumlah kebutuhan pegawai di instansi yang diminati ternyata tidak banyak. Hal ini membuat kegelisahan tenaga non ASN yang gagal. 

"Saya daftar ikut di sekretariat dewan. Saya kira di sana sepi peminat. Ternyata banyak sekali pesaingnya. Sedangkan yang dibutuhkan hanya 3 orang. Saya gagal karena nilai di ranking ke lima," ujar Fani. 

BACA JUGA:Tiga Perusahaan Formal di Kota Pasuruan Lapor PHK Pegawainya, Sektor Informal Paling Banyak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: