Korlantas Polri Catat 40 Persen Peningkatan Arus Mudik di Cikampek

Dirgakkum Korlantas Polri Ungkap Peningkatan Lalu Lintas Mudik 2025 Sudah Dimulai-Akun Instagram @korlantaspolri.ntmc-
HARIAN DISWAY – Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengatakan telah terjadi peningkatan signifikan volume kendaraan pada arus mudik lebaran 2025.
Kabar baiknya, peningkatan tersebut diiringi pula dengan penguraian.
Berdasarkan hasil monitoring Command Center KM 29, peningkatan arus sudah mencapai hampir 5.000 kendaraan yang keluar, sehingga ini menunjukkan adanya peningkatan arus mudik.
Tercatat, peningkatan di pintu tol Cikatama yang menuju ke arah timur sudah mencapai 40%, sementara arah barat mencapai 35% untuk melakukan penyebrangan menuju Sumatra.
“Untuk update hari ini, Cikatama yang ke arah timur sudah mencapai 40%, kemudian arah barat mencapai 35% yang menyeberang ke Sumatra, sehingga ini tetap kita antisipasi dengan berbagai kegiatan,” ucap Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, dikutip dari website resmi Korlantas Polri, Kamis, 27 Maret 2025.
BACA JUGA:Mudik Lebih Hemat! ASDP Hapus Tarif Ekspres dan Beri Diskon Tiket Kapal hingga 36%
Menurut Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, terdapat beberapa lokasi yang menjadi perhatian khusus, yaitu di KM 47 yang memiliki bottle neck dari enam lajur menjadi lebih sempit, KM 110 yang mengurangi tiga lajur menjadi dua lajur, serta jalur-jalur di KM 91, KM 92, dan KM 100.
Oleh karena itu, personel ditempatkan di titik-titik tersebut. Selain itu, sudah disiapkan pula jalur penyelamat dari Jasa Marga.
Ia menambahkan, dengan adanya kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) pembatasan sumbu tiga, Work From Anywhere (WFA), serta libur panjang menjadi faktor kontribusi dari banyaknya pemudik yang berangkat lebih awal dan merata.
Pemudik dalam hal ini dihimbau agar tetap menjaga jarak kendaraan, beristirahat saat lelah, serta memanfaatkan rest area yang ada di sepanjang jalan arteri.
Terhadap kebijakan pelaksanaan rekayasa lalu lintas, seperti Contraflow, One Way, atau Delaying System, Slamet menjelaskan bahwa semua pelaksanaannya harus berdasarkan traffic counting yang digelar di KM 50.
“Jika traffic counting sudah di atas 5.500 kendaraan dalam waktu tiga jam berturut-turut, maka perlu kita gelar Contraflow. Jika di atas 6.300, akan digelar Contraflow dua lajur, dan jika sudah di atas 8.000, maka akan diterapkan One Way,” tutupnya. (*)
*)Mahasiswa magang dari Universitas Airlangga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: