Pelabuhan Jadi Titik Rawan Macet, Ketahui Pengaturan Kendaraan di Beberapa Pelabuhan Penyeberangan Selama Arus Mudik di Sini

Antrean kendaraan di pelabuhan sebagai bagian dari pengaturan lalu lintas yang diterapkan ASDP untuk mengurangi kepadatan selama arus mudik 2025.--@asdp_id
HARIAN DISWAY - Pelabuhan penyeberangan menjadi salah satu titik yang rawan macet dan penumpukan setiap masa mudik.
Karena itu, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) selaku pengelola pelabuhan biasanya menerapkan pengaturan-pengaturan khusus di setiap pelabuhan untuk mencegah terjadinya antrian kendaraan.
Bagi anda yang mudik lewat pelabuhan, maka penting untuk mengetahui berbagai pengaturan ini. Mulai dari jam melintas, alur kendaraan, kantong parkir, hingga kebijakan penjualan tiket.
PT ASDP sendiri telah membuat pengaturan lalu lintas ini sesuai dengan ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk Idulfitri 1446 H/2025 M.
Beberapa pelabuhan yang akan menerapkan pengaturan ini meliputi Pelabuhan Ketapang, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Jangkar, Pelabuhan Lembar, Dermaga Bulusan, Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Ciwandan, Pelabuhan BBJ Bojonegara, Pelabuhan BBJ Muara Pilu, dan Pelabuhan Wijaya Karya Beton Tbk.
BACA JUGA:Pantauan H-9 dan H-10 di Pelabuhan Merak, Menhub Pastikan Tidak Ada Penumpukan Penumpang
Berikut pengaturan penyeberangan kapal ferry di sejumlah pelabuhan l.
Pengaturan Penyeberangan
1. Lintas Penyeberangan Ketapang - Gilimanuk
- Pada 24 Maret 2025 pukul 00.00 - 8 April 2025 pukul 24.00, prioritas diberikan kepada sepeda motor, mobil penumpang, dan bus. Sementara itu, mobil barang tidak menjadi prioritas selama periode ini.
- Dermaga Bulusan akan beroperasi secara opsional jika terjadi lonjakan kendaraan dan cuaca ekstrem di Pelabuhan Ketapang atau Pelabuhan Gilimanuk.
BACA JUGA:Kebijakan WFA Picu Pemudik Berangkat Lebih Awal, Volumen Kendaraan Meningkat di Pelabuhan Merak
2. Lintas Penyeberangan Jangkar - Lembar
- Kendaraan yang diizinkan melintas adalah kendaraan bermotor maksimal 12 meter (golongan VII) atau dengan daya angkut maksimal 40 ton.
3. Penyeberangan Menuju Sumatera melalui Pelabuhan Merak
penumpang pejalan kaki yang menggunakan layanan penyebrangan selama arus mudik Lebaran 2025 untuk mengurangi kepadatan di pelabuhan.--@asdp_id
- Pada 26 hingga 30 Maret 2025, penyeberangan diutamakan untuk penumpang pejalan kaki dan kendaraan bermotor golongan IVa hingga VIa.
- Kendaraan bermotor golongan VII, VIII, dan IX akan diarahkan ke BBJ Bojonegara (lintasan Bojonegara - Muara Pilu) dari 26 Maret pukul 12.00 WIB hingga 30 Maret pukul 20.00 WIB.
- Jika kapasitas parkir Pelabuhan BBJ Bojonegara mencapai 70%, kendaraan golongan VII akan dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan atau Pelabuhan Merak, sesuai kondisi di lapangan.
- Pelabuhan Ciwandan, BBJ Muara Pilu, dan Wijaya Karya Beton Tbk akan berfungsi sebagai pelabuhan kontingensi untuk mengurai antrian kendaraan.
BACA JUGA:Antisipasi Lonjakan Mudik 2025: Pelabuhan Indah Kiat Jadi Buffer Zone Merak
Sistem Penundaan Perjalanan dan Buffer Zone
Untuk mengatur kelancaran arus kendaraan, diterapkan sistem penundaan perjalanan (delaying system), pemeriksaan tiket (screening tiket), dan buffer zone di beberapa titik:
1. Menuju Pelabuhan Ketapang
- Dari arah Situbondo: Rest area Grand Watudodol di Jalan Raya Pantura Banyuwangi - Situbondo.
- Dari arah Jember: Kantong parkir di Dermaga Bulusan.
BACA JUGA:H-8 Lebaran, Penumpang Bus dan Kereta Api Meningkat, Pesawat Udara dan Kapal Laut Cenderung Turun
2. Menuju Pelabuhan Gilimanuk
- Dilakukan di Terminal Kargo Gilimanuk (Jalan Raya Denpasar - Gilimanuk).
- Dilakukan di Terminal Bus Gilimanuk khusus sepeda motor.
BACA JUGA:Pelni Buka Penjualan Tiket Kapal Angkutan Lebaran 1446, Sediakan Kuota 781.723 Tiket
3. Pembatasan Operasional Angkutan Barang
- Dari arah Situbondo: Lapangan Sepak Bola Areba Desa Bangsring dan Terminal Sritanjung.
- Dari arah Jember: Ruang parkir mobil barang di belakang Rumah Makan Warung Ayu dan Lapangan Parkir Dermaga Bulusan.
BACA JUGA:Kebijakan WFA Dorong Masyarakat Mudik Lebih Awal, Cegah Penumpukan di Puncak Arus Mudik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: