Tragedi Ganti Partner

ILUSTRASI Tragedi Ganti Partner.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Petugas 911 menanyakan lokasi rumah Keri. Disebutkan.
Cepat, tim polisi tiba di TKP. Menemui Keri. Masuk ke rumah. Ditemukan, Mary telentang di tempat tidur. Berlumuran darah. Diperiksa, ada 73 luka tusuk di lengan, dada, wajah, dan kaki. Luka tenggorokan paling parah. Sudah tewas.
Polisi mengamati kaca jendela pecah di dekat pintu belakang. Itu mencurigakan.
Besaran lubang tidak muat untuk ukuran pria dewasa masuk. Jika penyerangnya masuk lewat pecahan kaca itu untuk menjangkau handel pintu, tidak bakal sampai. Jaraknya terlalu jauh untuk ukuran jangkauan orang dewasa.
Kondisi di dalam rumah, rapi. Tidak tampak bekas ada keributan. Di bawah bantal yang ditiduri Mary, polisi menemukan pistol kaliber 22, terisi peluru. Pistol masih terkunci
Polisi menyimpulkan, Mary diserang secara mendadak saat masih tidur. Tidak mungkin ada teriakan minta tolong seperti yang dilaporkan Keri ke 911.
Polisi menginterogasi Keri. Tak butuh lama, Keri mengakui bahwa pembunuhnya Rebecca. Dia menjelaskan detail pembunuhan, termasuk pisau yang digunakan.
Rebecca ditangkap. Diadili. Dihukum 60 tahun penjara.
Begitulah, lesbian bisa sadis jika hubungan asmara mereka dipisahkan. Meskipun, usia mereka masih remaja. Beda dengan perempuan heteroseksual yang diperlakukan sama. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: