Trump Umumkan Kebijakan Tarif Baru, Tiongkok Kena 34 Persen, Uni Eropa 20 Persen

Presiden AS Donald Trump memegang papan berisi daftar tarif baru untuk berbagai negara di halaman Rose Garden Gedung Putih, Rabu, 2 April 2025. Pengumuman ini mengguncangkan pasar-Chip Somodevilla/Getty Images via AFP-
HARIAN DISWAY - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif baru terhadap sejumlah negara mitra dagang pada Rabu, 2 April 2025 waktu Amerika Serikat.
Pengumuman ini langsung menimbulkan keguncangan di pasar dunia. Keputusan ini diklaim sebagai langkah strategis untuk melindungi industri domestik dan mengurangi defisit perdagangan.
Trump mengumumkan kebijakan tersebut dari Rose Garden di kompleks Gedung Putih, Washington DC. Ia menyebut pengumuman tersebut dilakukan pada "Hari Pembebasan".
Dalam pengumumannya, Trump menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan dalam hubungan dagang yang selama ini dianggap merugikan Amerika Serikat.
BACA JUGA:Saham Otomotif Drop akibat Trump Kenakan Tarif 25 Persen untuk Kendaraan Impor
"Selama bertahun-tahun negara kita (AS,Red) telah dirampok dan dijarah oleh negara-negara yang dekat maupun jauh. Baik yang jadi mitra maupun musuh," kata Pemimpin berusia 78 tahun tersebut.
Tiongkok dan Uni Erope menjadi negara dengan kebijakan tarif "paling sakit". Kini, Tiongkok harus membayar tambahan tarif sebesar 34 persen setelah sebelumnya dijatuhi beban tarif 10 kali dalam 2 kali pengumuman. Dengan tambahan ini, produk negeri tirai bambu harus menanggung total 54 persen total tarif.
Trump juga secara khusus menyinggung mitra dagang kuno AS, yakni Uni Eropa. "Kita akan bebankan tarif pada Uni Eropa. Mereka kuat, pedagang yang terampil. Ketika anda mengingat mereka, mereka orang-orang yang ramah (terhadap AS,Red). Sayangnya mereka sudah menipu kita. Sangat menyedihkan," katanya.
Pemandangan pelabuhan bongkar muat di Manila, Filipina. Pasar dan Industri dunia mengalami keterkejutan setelah Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif baru untuk sejumlah negara baik mitra maupun non mitra-Ted Aljibe/AFP-
“Kita akan minta mereka (Uni Eropa,Red) membayar 20 persen,” imbuh politikus Partai Republik itu. .
Selain Tiongkok dan Uni Eropa, Trump juga mengenakan tarif 24 persen pada produk-produk asal Jepang.
BACA JUGA:Pasar Saham Global Melemah Akibat Kebijakan Trump
Menurut salah satu pejabat Gedung Putih, kebijakan tarif baru ini akan mulai berlaku pada 5 April 2025. Selain itu, masih ada sanksi bagi yang tidak patuh pada tarif ini pada 9 April 2025.
Keputusan tersebut langsung menuai reaksi dari berbagai pihak, termasuk para pelaku pasar dan pemimpin negara yang terdampak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: