Trump Umumkan Kebijakan Tarif Baru, Tiongkok Kena 34 Persen, Uni Eropa 20 Persen

Presiden AS Donald Trump memegang papan berisi daftar tarif baru untuk berbagai negara di halaman Rose Garden Gedung Putih, Rabu, 2 April 2025. Pengumuman ini mengguncangkan pasar-Chip Somodevilla/Getty Images via AFP-
Kebijakan tarif yang diumumkan mencakup kenaikan bea masuk terhadap berbagai produk impor, terutama dari Tiongkok dan Uni Eropa. Produk-produk seperti baja, aluminium, dan barang elektronik mengalami kenaikan tarif yang signifikan.
Sejumlah tarif baru ini diprediksi akan meningkatkan harga barang impor bagi konsumen Amerika, sementara produsen dalam negeri mendapatkan keuntungan dari perlindungan kebijakan tersebut. Namun, beberapa ekonom memperingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi memicu perang dagang yang dapat berdampak negatif pada perekonomian global.
BACA JUGA:Trump Teken Perintah Eksekutif untuk Bubarkan Departemen Pendidikan AS
Reaksi terhadap pengumuman tarif ini cukup beragam. Tiongkok dan Uni Eropa mengancam akan membalas kebijakan tersebut dengan langkah serupa, termasuk mengenakan tarif terhadap produk asal Amerika Serikat.
Para investor juga menunjukkan kekhawatiran, yang tercermin dalam pergerakan pasar saham yang mengalami fluktuasi tajam pasca pengumuman Trump. Beberapa analis menyebutkan bahwa kebijakan ini bisa memperburuk ketidakstabilan ekonomi dunia jika negosiasi antarnegara tidak mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.
Dengan kebijakan tarif baru ini, hubungan dagang internasional diperkirakan akan mengalami perubahan besar. Para pelaku bisnis dan pemerintah di berbagai negara kini menanti langkah berikutnya dari Amerika Serikat dan kemungkinan adanya perundingan untuk meredam ketegangan. Sementara itu, publik di dalam negeri menunggu dampak nyata dari kebijakan ini terhadap harga barang dan kondisi ekonomi Amerika Serikat secara keseluruhan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: