6 Wilayah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Mulai Hari Ini, Berikut Rinciannya!

6 Wilayah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Mulai Hari Ini, Berikut Rinciannya!

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengatakan pasangan calon kepala daerah yang kalah melawan kotak kosong dalam Pilkada 2024 bisa kembali ikut mencalonkan pada Pilkada ulang pada tahun 2025.-Anisha Aprilia-

HARIAN DISWAY- Sebanyak 6 wilayah di Indonesia menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) mulai hari ini, Sabtu, 5 April 2025 dan Rabu, 9 April 2025.

Langkah itu merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sejumlah sengketa hasil Pilkada.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan seluruh proses PSU dan PUSS dilakukan sesuai tenggat waktu maksimal 45 hari pascaputusan MK, dengan jumlah pemilih yang tersebar dari Sabang hingga Talaud.

“Tindak lanjut putusan MK atas PHP (perselisihan hasil pemilihan) untuk durasi paling lama pelaksanaan 45 hari,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifudin, Sabtu, 5 April 2025.

BACA JUGA:MK Gelar Sidang Pembuktian Enam Gugatan Pilkada

BACA JUGA:Sidang Putusan Dismissal Pilkada Digelar 11-13 Februari, MK Batasi Jumlah Saksi dan Ahli

Berikut adalah daftar lengkap daerah yang akan melakukan PUS dan PUSS:

PSU dan PUSS pada Sabtu,5 April 2025

  • Provinsi Aceh: PSU digelar di 1 TPS Desa/Gampong Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang, Provinsi Aceh. Adapun jumlah pemilihnya adalah 540 orang daftar pemilih tetap (DPT), tidak ada daftar pemilih pindahan (DPPh), dan 1 orang daftar pemilih tambahan (DPTb). Jadi, ada 541 total daftar pemilih.
  • Provinsi Sulawesi Tengah. Ada di Kabupaten Banggai yakni, 63 TPS di 25 desa/kelurahan di Kecamatan Toili dan 26 TPS di 12 desa/kelurahan di Kecamatan Simpang Raya. Adapun jumlah pemilih PSU di 89 TPS tersebut adalah, 37.635 orang DPT, 71 orang DPPh, dan 124 orang DPTb. Sehingga total keseluruhan ada 37.830 orang pemilih.
  • Provinsi Jambi. Ada 21 TPS yang tersebar di 13 dusun/desa pada 8 kecamatan yang ada di Kabupaten Bungo. Adapun rincian daftar pemilihnya yakni, 8.362 orang DPT, 10 orang DPPh, dan 40 orang DPTb. Jadi ada total 8.412 orang pemilih.

BACA JUGA:Pilkada Pasuruan Raya Tanpa Gugatan, KPUD Tetapkan Pasangan Terpilih!

BACA JUGA:Kemendagri: Pelantikan Tidak akan Serentak karena Masih ada Gugatan Pilkada di MK

  • Provinsi Maluku Utara. Ada 9 TPS PSU yang tersebar di 8 desa pada 5 kecamatan yang ada di Kabupaten Pulau Taliabudengan. Adapun jumlah pemilihnya ada 3.891 orang DPT, 16 orang DPPh, dan 98 orang DPTb. Jadi, ada total 4.005 orang pemilih.
  • Provinsi Maluku. Ada dua TPS untuk PSU dan PUSS di Kabupaten Buru, yang pertama ada di Desa Dobowae, Kecamatan Waelata dengan data pemilih 600 orang DPT, 2 orang DPPh, dan 6 orang DPTb. Jadi ada total 608 orang pemilih. Selanjutnya, satu TPS PUSS, ada di TPS 19 Desa Namlea, Kecamatan Namlea. Adapun rincian data pemilihnya adalah, 505 orang DPT, 6 orang DPPh, dan 12 orang DPTb, jadi total jumlahnya ada 523 orang.

Kemudian, berikut adalah daerah yang menyelenggarakan PSU dan PUSS pada 9 April 2025:

  • Provinsi Sulawesi Utara. Ada 9 TPS PSU yang tersebar di 8 desa dalam Kecamatan Essang, Kabupaten Kepulauan Talaud. Adapun rincian pemilihnya adalah 3.007 orang DPT, 16 orang DPPh, dan 10 orang DPTb. Sehingga pemilih berjumlah 3.033 orang.

*) Mahasiswa magang dari UIN Sunan Ampel Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: