IHSG Memerah di Perdagangan Pertama Pascalebaran, BEI dan OJK Lakukan Penyesuaian Kebijakan Trading Halt

PENUTUPAN IHSG pada 1 April 2025. Sudah lima hari ini IHSG ditutup menguat.-Boy Slamet-Harian Disway-
HARIAN DISWAY - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka dengan tren menghawatirkan. Di perdagangan perdana usai libur lebaran yang panjang, tepatnya pada Selasa 8 April 2025, IHSG langsung terjun bebas.
Penurunan IHSG mencapai angka 9,19 persen ke level 5.912,06 atau terkoreksi 598,55 poin.
Berdasarkan data RTI Business, pukul 10.34 WIB, grafik IHSG masih dominan merah dengan penurunan 8,21 persen atau terkoneksi 534,001 ke level 5.975,165. Total saham yang diperdagangkan sebanyak 11,026 miliar lembar saham dengan frekuensi 631.741 kali.
Tercatat ada 18 emiten mengalami penguatan, 657 perusahaan yang mengalami penurunan dan 78 saham yang stagnan.
Pengamat Pasar Saham Leo Herlambang mengatakan, kondisi ini terjadi sebagai salah satu dampak dari kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap Indonesia.
Diketahui, Indonesia terdampak cukup signifikan dengan beban tarif sebesar 32 persen untuk beberapa produk ekspor ke Amerika.
Seiring dengan kebijakan Trump itu, indeks saham di sejumlah negara kemudian jeblok. CCMP Index di NASDAQ misalnya ambruk 11,44 persen sejak Trump mengumumkan tarif impor pekan lalu.
BACA JUGA:IHSG Terjun Bebas ke 5.912 dan Kena Trading Halt Pascalebaran
SPX Index di S&P 500 juga melorot 10,53 persen dan DJI Index di Dow Jones juga turun 9,26 persen. Lalu, CAC Index di Bursa Prancis melorot 7,43 persen, DAX Index di Bursa Jerman melorot 7,81 persen, dan IBEX Index di Bursa Spanyol ambrol 6,95 persen.
Sementara itu untuk mengatasi kekagetan pasar ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga melakukan penyesuaian Aturan Auto-Rejection Bawah dan Trading Halt perdagangan perdana hari ini, Selasa 8 April 2025.
Manajemen BEI dalam keterangan resminya mengatakan dalam rangka memastikan perdagangan efek dapat berjalan secara teratur, wajar, dan efisien, mereka melakukan penyesuaian terhadap Surat Keputusan Direksi Bursa perihal Perubahan Peraturan II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.
Perubahan juga dilakukan terhadap Surat Keputusan Direksi Bursa tentang Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam kondisi darurat.
Penyesuaian tersebut dimuat dalam Surat Keputusan Direksi tanggal 8 April 2025 tentang ketentuan pelaksanaan penghentian sementara perdagangan efek dan batasan persentase Auto Rejection Bawah. "Adapun kedua surat keputusan tersebut akan mulai efektif diberlakukan Selasa, 8 April 2025," kata Manajemen BEI.
BACA JUGA:Dampak Libur Lebaran, IHSG Menguat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: