Hotman Paris Buka Suara soal Skandal Ridwan Kamil: Kasus Ini Tak Mudah Dibawa ke Jalur Hukum!

Hotman Paris Hutapea memberikan pandangan hukum terkait kasus dugaan perselingkuhan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. Menurutnya, kasus ini tergolong langka karena melibatkan tes DNA sebagai bukti hukum, sesuatu yang jarang terjadi dalam perkara serup--JPPN.com
"Sebagai teman dan ahli strategi berperkara, ini saat-saat terbaik bagi RK. Ada dua teori yang perlu RK terapkan yaitu pertama do nothing atau jangan melakukan apapun, dan kedua seolah-olah hilang ditelan bumi," ujar Hotman Paris.
Sebab, Hotman Paris mengatakan Lisa Mariana tak akan bisa melakikan apapun meskipun hubungan gelapnya dengan Ridwan Kamil benar-benar terjadi atas dasar mau sama mau.
"Karena, hubungan tersebut kalau benar ada karena mau sama mau. Maka si cewek can not do anything," imbuhnya, Hotman.
Menurutnya, selama Ridwan Kamil memilih untuk tidak memberikan tanggapan, Lisa Mariana tidak memiliki dasar hukum untuk melayangkan laporan pidana. Bahkan untuk gugatan perdata sekalipun, diperlukan bukti kuat berupa hasil tes DNA.
BACA JUGA:Penyidik KPK Sebut Sita Beberapa Barang dari Rumah Ridwan Kamil
Jika model majalah tersebut tetap nekat melaporkan suami Atalia Praratya, maka prosesnya akan berlangsung sangat lama.
"Pidana jelas enggak bisa, perdata dia harus buktikan dulu kesamaan DNA yang gugatannya bisa bertahun-tahun," ujar Hotman Paris.
*) Mahasiswa magang dari Universitas Trunojoyo Madura
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: