Fenomena Femisida, Kekerasan Gender Ekstrem yang Terus Terulang

Fenomena Femisida, Kekerasan Gender Ekstrem yang Terus Terulang

Fenomena femisida, kekerasan gender ekstrem yang terus terulang. --Pinterest

Penanganan femisida memerlukan pendekatan holistik. Pertama, negara harus mengakui femisida secara resmi dalam hukum pidana. Sehingga motif berbasis gender menjadi faktor pemberat dalam proses peradilan. 


Faktor-faktor seperti kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual, menjadi pemicu terjadinya femisida. --Pinterest

Kedua, perlu ada pendidikan publik yang intensif tentang kesetaraan gender, yang dimulai sejak usia dini. Ketiga, media massa harus membingkai pemberitaan tentang kekerasan terhadap perempuan dengan perspektif yang adil dan tidak menghakimi korban.

BACA JUGA:Peringkat Kesetaraan Gender Jepang Makin Anjlok sejak 2021

Lebih jauh, komunitas masyarakat harus diberdayakan untuk menjadi bagian dari pencegahan femisida. Upaya itu dapat diwujudkan melalui program perlindungan korban, penguatan jejaring advokasi, serta pemberdayaan perempuan dalam bidang sosial, ekonomi, dan politik.

Femisida bukan hanya masalah individu. Melainkan cermin kegagalan sistemik dalam membangun masyarakat yang adil dan setara.

Untuk menghentikan siklus itu, diperlukan komitmen dari seluruh elemen bangsa. Setiap perempuan berhak atas kehidupan yang aman, bermartabat, dan bebas dari ancaman kekerasan berbasis gender.  (*)

*) Mahasiswa magang dari Prodi Sastra Inggris, Universitas Trunojoyo Madura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: