Komisi IX DPR Desak Negara Hadir Lindungi Buruh dari Dampak Kebijakan Tarif AS

Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Edy Wuryanto, menyerukan agar negara mengambil langkah konkret untuk melindungi para buruh Indonesia akibat kebijakan tarif resiprokal dari Amerika Serikat (AS) --@edywuryanto_-Instagram
Dalam menghadapi situasi tersebut, Edy mendorong percepatan pelaksanaan program perlindungan sosial guna melindungi buruh, terutama skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
ia menilai hal tersebut sangat penting untuk menjaga kestabilan sosial di tengah ketidakpastian global.
Lebih jauh, Edy menekankan bahwa buruh bukan sekadar komponen ekonomi, melainkan merupakan pilar utama dalam pembangunan nasional.
Ia menyebut dalam kondisi ketidakpastian global saat ini, keberpihakan terhadap tenaga kerja harus menjadi prioritas utama negara.
“Melindungi tenaga kerja bukan hanya kewajiban moral, tapi juga investasi strategis untuk masa depan Indonesia,” ujarnya.(*)
*)Mahasiswa magang dari UIN Sunan Ampel Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: