Komisi IX DPR Desak Negara Hadir Lindungi Buruh dari Dampak Kebijakan Tarif AS

Komisi IX DPR Desak Negara Hadir Lindungi Buruh dari Dampak Kebijakan Tarif AS

Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Edy Wuryanto, menyerukan agar negara mengambil langkah konkret untuk melindungi para buruh Indonesia akibat kebijakan tarif resiprokal dari Amerika Serikat (AS) --@edywuryanto_-Instagram

HARIAN DISWAY – Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Edy Wuryanto, menyerukan agar negara mengambil langkah konkret untuk melindungi para buruh Indonesia dari dampak kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) yang dikeluarkan baru-baru ini. 

Pernyataan ini disampaikannya menyusul langkah Presiden AS Donald Trump yang kembali menaikkan tarif ekspor terhadap sejumlah produk dari Indonesia dengan tarif imbal balik (resiprokal) yang kini mencapai 32 persen.

Kebijakan tersebut dinilai menimbulkan ancaman serius terhadap industri padat karya di Indonesia, seperti tekstil, alas kaki, elektronik, furnitur, dan perikanan. 

Industri-industri ini selama ini menjadi penopang utama penyerapan tenaga kerja di tanah air.

BACA JUGA:Trump Ancam Naikkan Tarif untuk Tiongkok Hingga 104 Persen

“Dengan adanya kebijakan Trump, kini industri itu menghadapi tekanan berat akibat melonjaknya beban biaya ekspor ke pasar AS. Akibatnya, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran menjadi sangat nyata,” ujar Edy dalam keterangan resminya pada Selasa, 8 April 2025.

Edy menegaskan bahwa kebijakan luar negeri negara lain, khususnya dalam bentuk perang dagang seperti ini, tidak bisa hanya dijawab dengan retorika normatif. 


Kendati kebijakan tarif impor Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kini tengah menjadi kontroversi, beberapa pihak juga menilai bahwa kebijakan ini juga akan membuka sejumlah peluang di Indonesia-Tangkapan Layar-

Menurutnya negara harus hadir secara aktif dan tegas untuk melindungi rakyatnya, terutama kelompok buruh yang paling rentan terhadap gejolak ekonomi global.

“Pemerintah tidak boleh menunggu sampai gejolak itu benar-benar memukul. Melainkan harus sudah menyiapkan Intervensi sosial dan ekonomi yang sistematis,” tegas Edy.

BACA JUGA:Nilai Tukar Rupiah Anjlok Jadi Rp 16.846 Per USD, Mendekati Rekor Krisis 1998

Ia menambahkan bahwa dampak dari perang dagang tidak hanya terasa di tataran makroekonomi seperti pelemahan nilai tukar rupiah, gejolak di pasar saham, dan potensi penurunan pertumbuhan ekonomi.

Edy mengatakan bahwa dampak perang dagang juga merembes langsung ke kehidupan sehari-hari para pekerja. Salah satu contoh nyata yakni penurunan upah riil yang harus segera dilakukan antisipasi.


Suasana pabrik tekstil-Ist-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: