Fenomena Judol Meningkat, OJK Perintahkan Pemblokiran 10.016 Rekening Judi Online

Fenomena Judol Meningkat, OJK Perintahkan Pemblokiran 10.016 Rekening Judi Online

OJK memblokir 10.016 rekening judi online sebagai langkah tegas mengatasi maraknya judi online yang merugikan masyarakat dan sektor keuangan.-AidanHowe-pixabay

*) Mahasiswa magang dari UIN Sunan Ampel Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: