Fenomena Judol Meningkat, OJK Perintahkan Pemblokiran 10.016 Rekening Judi Online

OJK memblokir 10.016 rekening judi online sebagai langkah tegas mengatasi maraknya judi online yang merugikan masyarakat dan sektor keuangan.-AidanHowe-pixabay
*) Mahasiswa magang dari UIN Sunan Ampel Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: