Bank DKI Alami Transaksi Misterius Rp 227 Miliar, Diduga Bobol Sistem BI Fast

Bank DKI Alami Transaksi Misterius Rp 227 Miliar, Diduga Bobol Sistem BI Fast

Bank DKI menjadi sorotan publik setelah terungkap dugaan pembobolan sistem BI Fast senilai lebih dari Rp 200 miliar. Transaksi anomali sebanyak 807 kali tercatat tanpa jejak di sistem inti perbankan.-Dok. Bank DKI-

HARIAN DISWAY - Bank Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menghadapi dugaan pembobolan sistem BI Fast dengan transaksi misterius ratusan miliar yang tak tercatat di sistem inti.

Insiden itu diperkirakan bermula dari celah pada sistem pembayaran BI Fast dan mengakibatkan transaksi anomali senilai Rp 227,1 miliar.

BACA JUGA:Sistem Pembayaran Bank DKI Diduga Diretas, Transaksi Anomali Capai Rp 227 Miliar

Namun, sistem core banking Bank Jakarta hanya mencatat transaksi sebesar Rp 18,721 miliar. Jauh di bawah nilai yang tercatat dalam log sistem settlement transfer sebesar Rp 245,8 miliar.

“Iya, kami sudah bekukan semua rekening terkait sejak awal,” kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana pada Rabu, 15 Oktober 2025.

BACA JUGA:Perkara Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Mantan Dirut Bank dan 10 Saksi Lain

Ia menyebut peretasan terhadap sistem pembayaran Bank Jakarta telah berlangsung sejak 2024 dan melibatkan lebih dari satu kejadian.

Peretasan terakhir terjadi pada 29 Maret 2025, ketika bagian monitoring Bank Jakarta mendeteksi penurunan saldo BI Fast secara drastis antara pukul 11.00 hingga 11.20 WIB.

BACA JUGA:Menkeu Awasi Langsung Dana Rp 200 Triliun di Bank Himbara

Sebagai respons, panic button diaktifkan pada pukul 11.36 WIB dan firewall menyusul 8 menit kemudian.

Pihak Bank Jakarta menyatakan bahwa tidak ada perintah transaksi dari sistem mereka, sebab tidak ditemukan log pendebetan di core banking.

BACA JUGA:Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara, DPR Ingatkan Jangan Hanya Korporasi yang Menikmati

Di sisi lain, Artajasa sebagai penyedia infrastruktur BI Fast melaporkan adanya perintah kredit transfer yang berasal dari Bank Jakarta.

Sementara itu, total transaksi anomali tercatat sebanyak 807 kali. Dana yang digunakan berasal dari rekening giro Bank Jakarta di Bank Negara Indonesia (BNI), yang berfungsi sebagai rekening settlement untuk layanan BI Fast.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: