Bank DKI Alami Transaksi Misterius Rp 227 Miliar, Diduga Bobol Sistem BI Fast

Bank DKI Alami Transaksi Misterius Rp 227 Miliar, Diduga Bobol Sistem BI Fast

Bank DKI menjadi sorotan publik setelah terungkap dugaan pembobolan sistem BI Fast senilai lebih dari Rp 200 miliar. Transaksi anomali sebanyak 807 kali tercatat tanpa jejak di sistem inti perbankan.-Dok. Bank DKI-

BACA JUGA:Prabowo Setujui Rencana Menkeu Pindahkan Dana Rp200 T dari BI ke Perbankan

Sejumlah pejabat terkait telah dihubungi untuk dimintai konfirmasi, termasuk Direktur Utama Bank  Jakarta Agus Haryoto Widodo, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Himawan Bayu Aji, Wakabareskrim Inspektur Jenderal Nunung Syaifuddin, serta anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae.

Meski demikian, belum ada tanggapan dari mereka hingga saat ini.

BACA JUGA:Bank Indonesia Buka Rekrutmen PCPM 40, Cek Syaratnya di Sini!

Sebelumnya, Agus Haryoto Widodo sempat memberikan klarifikasi terkait gangguan sistem layanan pada 8 April 2025.

Ia menyebut gangguan tersebut sebagai dampak dari aktivitas pemulihan sistem selama libur Lebaran.

“Pada tanggal tersebut, sistem pengamanan internal Bank Jakarta secara otomatis mengaktifkan fitur pemulihan sistem keamanan sebagai langkah proteksi,” ujar Agus.

BACA JUGA:KPK Periksa Anak BJ Habibie, Ilham Akbar, Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Akibat aktivasi fitur tersebut, beberapa layanan transaksi lintas jaringan dan ATM sempat dibatasi sementara.

Bank Jakarta pun mengerahkan tim teknis dan operasional selama 24 jam untuk melakukan evaluasi dan pemulihan sistem secara bertahap.

BACA JUGA:KPK Periksa Lisa Mariana terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Agus juga menegaskan bahwa seluruh data dan dana nasabah tetap aman. Bank Jakarta membuka kanal komunikasi 24/7 melalui call center dan media sosial resmi untuk menampung pengaduan dan pertanyaan masyarakat.

Gubernur Jakarta Pramono Anung turut merespons insiden ini dengan mencopot Direktur IT Bank Jakarta Amirul Wicaksono dalam rapat terbatas pada 8 April 2025.

“Saya putuskan pembebastugasan direktur IT-nya segera dilakukan dan harus dilakukan sekarang,” tuturnya. (*)

*) Mahasiswa magang dari Prodi English for Creative Industry Universitas Kristen Petra

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: