KPK Periksa Lisa Mariana terkait Kasus Korupsi Bank BJB

KPK Periksa Lisa Mariana terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Lisa Mariana tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan kasus Bank BJB.-disway.id-

HARIAN DISWAY — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB). 

Kelima tersangka belum ditahan, namun KPK telah mencegah mereka bepergian ke luar negeri. Tersangka meliputi, mantan Direktur Utama Bank BJB YR dan Pimpinan Divisi Corporate Secretary WH. 

BACA JUGA:KPK Amankan Motor Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB

Selain itu, pengendali beberapa agensi iklan seperti Antedja Muliatama, Cakrawala Kreasi Mandiri, BSC Advertising, WSBE, CKSB, dan CKMB Raden Sophan Jaya Kusuma juga termasuk.

KPK menduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan iklan yang menimbulkan kerugian negara mencapai Rp222 miliar. Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor.

BACA JUGA:KPK Geledah 12 Lokasi Terkait Kasus BJB, Berhasil Sita Deposito Rp 70 Miliar

Selebgram Lisa Mariana pun diperiksa selama lima jam di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 22 Agustus 2025. Pemeriksaan ini bertujuan mengungkap aliran dana yang diduga tidak tercatat (nonbujeter)

Lisa tiba sekitar pukul 11.27 WIB dan selesai pukul 16.22 WIB. "Saya hari ini sudah selesai. Saya menjadi saksi dalam pemeriksaan Bank BJB terkait Ridwan Kamil," ujar Lisa kepada wartawan.

BACA JUGA:KPK Ungkap Peran Lima Tersangka Kasus Korupsi Bank BJB

Lisa mengatakan telah menyerahkan seluruh informasi yang dimilikinya kepada penyidik KPK. “Benar ada aliran dana, tapi untuk anak saya,” jelas Lisa. 

Ia juga mengkonfirmasi adanya aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tetapi enggan untuk merinci jumlah atau sumber pastinya. 

BACA JUGA:KPK Umumkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Bank BJB

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan, “saksi diperiksa terkait aliran uang dalam perkara BJB.” Ia menambahkan bahwa pemeriksaan saksi ini krusial untuk menelusuri aliran dana dan peran setiap pihak.

Penasihat hukum Lisa, John Boy Nababan, menyatakan kliennya siap memberikan bukti tambahan jika diminta KPK. "Masalah aliran dana atau hal teknis lainnya, saya rasa KPK yang lebih berhak berbicara," ungkap Joh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id