Polisi Grebek Pesta Seks Gay di Hotel Surabaya, 34 Pria Diamankan

Polisi Grebek Pesta Seks Gay di Hotel Surabaya, 34 Pria Diamankan

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra menyebut penggerebekan dilakukan atas laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di hotel.--

HARIAN DISWAY - Sebanyak 34 pria diamankan polisi saat pesta seks sesama jenis (gay) di sebuah hotel kawasan Ngagel, Surabaya.

Penggerebekan dilakukan oleh Satsamapta dan Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Polsek Wonokromo pada Sabtu malam, 18 Oktober 2025.

BACA JUGA:Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Jakarta Selatan, 56 Pria Diamankan, Ternyata Bukan Kali Pertama

Operasi ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di hotel tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati satu kamar berisi puluhan pria, sebagian tanpa busana, yang diduga tengah menggelar pesta seks.

“Polsek Wonokromo dan Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan pesta seks sesama jenis di Hotel Midtown Surabaya,” ujar Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra, Minggu, 19 Oktober 2025.

BACA JUGA:Khofifah Temui Ribuan Massa Aksi, Jamin 39 Warga yang Ditahan Polrestabes Bebas

Dalam video yang diunggah Ditsamapta Polrestabes Surabaya di Instagram, tampak para pria duduk berjejer saat didata petugas. Beberapa terlihat tertunduk malu ketika kamera menyorot ke arah mereka.

Salah satu dari mereka mengaku sebagai Pegawai Negeri Sipil, meski tidak disebutkan instansinya.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Penahanan Ijazah, Eri Cahyadi Dampingi Pekerja Melapor ke Polrestabes Surabaya

“Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan sebanyak 34 orang yang berada di dalam kamar hotel. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan tidak sesuai norma kesusilaan,” jelasnya.

Para pria yang diamankan diketahui berasal dari berbagai daerah, termasuk Surabaya, Bandung, Malang, dan Sidoarjo.

BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Tangkap Pengedar Narkoba di Darmo Permai, Sita 38 Gram Sabu

Mereka diborgol menggunakan kabel ties dan diangkut menggunakan truk polisi menuju Mapolrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” kata Erika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: