KPK Sebut Mantan Mendes Abdul Halim Iskandar Terlibat dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar Diperiksa KPK-disway.id/Ayu Novita-
Kasus korupsi dana hibah Pokmas ini merupakan pengembangan dari perkara suap pengusulan dana hibah yang berasal dari pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur.
BACA JUGA:Dugaan Kasus Korupsi LPEI: 24 Aset Senilai Rp 882 Miliar Disita KPK
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan total 21 orang sebagai tersangka, dengan 4 tersangka penerima dan 17 tersangka lain sebagai pemberi.(*)
*)Mahasiswa magang dari UIN Sunan Ampel Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: