Begini Tanggapan La Nyalla setelah Rumahnya Digeledah KPK terkait Kasus Dana Hibah Jatim

Begini Tanggapan La Nyalla setelah Rumahnya Digeledah KPK terkait Kasus Dana Hibah Jatim

Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti.--

HARIAN DISWAY – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti serta mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar terkait dugaan Korupsi dalam pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur 2019–2022.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut berlangsung di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin 14 April 2025. 

Meski demikian, Tessa belum memberikan rincian terkait temuan dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah La Nyalla.

"Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," ujar Tessa dalam keterangannya, Senin 14 April 2025

BACA JUGA:KPK Sebut Mantan Mendes Abdul Halim Iskandar Terlibat dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

Hasil dari penggeledahan akan diumumkan setelah proses tersebut selesai dilakukan.

Tessa menyampaikan bahwa penyidik berencana memanggil La Nyalla Mattalitti untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang berkaitan dengan dana hibah Jawa Timur.

"Pemanggilan saksi itu tentunya menjadi kewenangan penyidik. Kalau seandainya penyidik membutuhkan seseorang maupun subyek tertentu untuk diklarifikasi, tentu akan dilakukan pemanggilan," tuturnya.

BACA JUGA:Tuntutan JPU terkait Perkara Tindak Pidana Korupsi Suap dan Gratifikasi PN Jakarta Pusat

Sementara itu, La Nyalla Mattalitti membenarkan kabar penggeledahan tersebut.

La Nyalla mengatakan, penggeledahan itu untuk mencari tambahan bukti terkait Kusnadi, salah seorang tersangka kasus suap dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

Namun, ia mengaku tidak kenal dengan Kusnadi. Hingga kini, ia mengaku belum menerima penjelasan resmi dari KPK terkait penggeledahan tersebut.

La Nyalla hanya menginformasikan bahwa penggeledahan dilakukan oleh 5 orang tim penyidik KPK. Proses tersebut disaksikan oleh penjaga rumahnya, M. Eriyanto, serta 2 asisten rumah tangga.

Ia juga mengungkapkan bahwa tidak ada barang atau uang yang disita oleh penyidik KPK selama penggeledahan di rumahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: