Kasus Pelecehan Seksual Dokter di Malang Dilaporkan Polisi

Satria M. A. Marwan selaku kuasa hukum korban pelecehan seksual oleh tenaga medis di salah satu rumah sakit swasta Malang--
HARIAN DISWAY - Dunia medis kembali menjadi sorotan publik terkait setelah ramainya kasus dugaan pelecehan seksual oleh tenaga medis. Seorang tenaga medis di salah satu rumah sakit swasta di Malang telah dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual fisik kepada pasien Perempuan.
Kejadian ini pertama kali diungkap melalui unggahan media sosial Instagram milik @qorryauliarachmah yang menjadi korban pelecehan seksual. Dalam unggahannya, ia menjelaskan kronologi kejadiannya, berawal ia datang ke IGD karena mengalami keluhan sinusitis dan vertigo. Setelah diperiksa, ia diminta dokter untuk mencatat nomor agar bisa mengirimkan hasil rontgen. Namun, dalam proses tersebut, korban mulai merasa tidak nyaman dengan sikap dokter yang dinilainya melewati batas profesionalisme dan memasuki ranah pribadi.
Didampingi oleh kuasa hukum, Satria M. A. Marwan, ia melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Dalam keterangan yang disampaikan Satria, ia menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan telah menyiapkan berbagai langkah hukum.
Satria juga mengatakan langkah hukum masih didalami dan mengumpulkan bukti-bukti, serta berkoordinasi dengan korban.
Dipastilkan akan ada upaya hukum. “Yang jelas, kejadian ini akan ada upaya hukum karean sudah menyangkut kehormatan dan martabat buat klien kami,” tambahnya.
BACA JUGA:Mengenal Bentuk-Bentuk Pelecehan Seksual dalam Kehidupan Sehari-Hari
Menurut keterangan lebih lanjut, peristiwa tersebut terjadi pada bulan September 2022. Namun, korban baru berani mengungkapkan kejadian itu ke publik sekarang. Satria menjelaskan salah satu alasan keterlambatan korban dalam speak up adalah karena korban bukan warga asli Malang. Saat sakit dan menjadi korban pelecehan, Ia datang sebagai wisatawan dan tidak memiliki teman atau keluarga dekat di kota tersebut.
Situasi ini membuat korban merasa sendirian dan ketakutan. Terlebih karena rumah sakit tempat kejadian merupakan institusi besar dan dikenal masyarakat.
Kasus dugaan pelecehan seksual oleh tenaga medis ini menjadi peringatan keras bagi seluruh institusi layanan kesehatan di Indonesia untuk memperkuat sistem pengawasan dan menjamin keamanan serta kenyamanan pasien. Di tengah kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada tenaga medis, kasus seperti ini menjadi noda serius yang tidak bisa ditoleransi. (*)
*) Mahasiswa Magang Jurusan Sastra Indonesia Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: