KKI Cabut Surat Tanda Registrasi Dua Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Seksual

KKI Cabut Surat Tanda Registrasi Dua Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Seksual

Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dua oknum dokter pelaku pelecehan seksual.--Kemenkes

Pihaknya juga membuka kemungkinan jumlah korban dapat bertambah.

“Penyelidikan akan terus berjalan. Nanti akan kami sampaikan kembali korban terbaru,” ucapnya.(*)

BACA JUGA:Soal Kasus Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter, Edy Wuryanto Sebut Pengawasan Etik dan Moral Dunia Medis Lemah

*) Mahasiswa magang dari UIN Sunan Ampel Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: