KKI Cabut Surat Tanda Registrasi Dua Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Seksual

Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dua oknum dokter pelaku pelecehan seksual.--Kemenkes
Pihaknya juga membuka kemungkinan jumlah korban dapat bertambah.
“Penyelidikan akan terus berjalan. Nanti akan kami sampaikan kembali korban terbaru,” ucapnya.(*)
*) Mahasiswa magang dari UIN Sunan Ampel Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: