Masih Berlanjut, Dapur MBG Kalibata Justru Ditagih Rp400 Juta Oleh Yayasan MBN

Kuasa hukum pengelola dapur MBG Kalibata, Danna Harly menyebut Yayasan MBG yang dikelola oleh Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), justru menagih dapur MBG Kalibata sebesar Rp400 juta.-Disway.id/Fajar Ilman-
HARIAN DISWAY – Konflik pembayaran dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur MBG Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan masih terus berlanjut meskipun kemarin pada Kamis, 17 April 2025 dapur tersebut sudah kembali beroperasi.
SPPG Kalibata itu sebelumnya sempat menghentikan operasional sejak akhir Maret 2025 karena belum menerima pembayaran.
Kuasa hukum pengelola dapur MBG Kalibata, Danna Harly menyebut Yayasan MBG yang dikelola oleh Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), justru menagih dapur MBG Kalibata sebesar Rp400 juta.
"Jadi kemarin ada komunikasi. Saya dengan pihak yayasan. Lucunya mereka malah menagih Ibu Ira (Ira Mesra Destiawati, pemimpin dapur MBG Kalibata,Red) sebesar Rp400 juta," ujar Harly kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 18 April 2025 dikutip dari Antara.
Harly menyebut Yayasan mengeluarkan aneka tagihan invoice untuk Dapur MBG Kalibata dengan kurang lebih berjumlah Rp100 juta tetapi hanya dalam bentuk surat tanpa adanya bukti terima.
BACA JUGA:Dapur MBG Prabowo di Kalibata Rugi Hampir Rp 1 Miliar, 65.000 Porsi Belum Dibayar!
BACA JUGA:Dapur MBG Kalibata Kembali Beroperasi, Langkah Hukum dengan Yayasan MBN Masih Tetap Berlanjut
Selanjutnya Harly menjelaskan bahwa terdapat salah satu kejanggalan dalam tagihan tersebut, yakni pembebanan biaya ompreng (tempat bekal) yang seharusnya telah dibayar oleh dapur MBG Kalibata sebesar Rp200 juta.
Anehnya, biaya tersebut tetap dimasukkan ke dalam anggaran yang ditagihkan oleh pihak Yayasan MBN.
"Jadi Ibu Ira beli ompreng kemarin Rp12.000 per buah, total Rp200 juta sudah dibayar. Nah, itu ditagihkan ke dalam mekanisme di MBG ini. Jadi dua hal yang berbeda dicampur-adukan, jadi kacau semua ini," terang Harly.
Dalam kasus tersebut, Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap dapur MBG Kalibata dan Yayasan MBN untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan dana tersebut, yakni pada, Jumat,18 April pukul 10.00 WIB.
Dapur MBG Kalibata sebelumnya sempat melaporkan Yayasan MBN dengan laporan yang tercatat dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada 10 April 2025 pukul 14.11 WIB.
BACA JUGA:Lapor: Uang Makan Bergizi Gratis (MBG) Diembat
Sebelumnya, dapur MBG Kalibata sempat berhenti beroperasi sejak akhir Maret 2025. Namun kembali mendistribusikan makanan ke sejumlah sekolah pada Kamis kemarin setelah melakukan mediasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan mendapatkan solusi yang cukup baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: