Siap-Siap, Begini Cara Mudah Membuat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2025!

Siap-Siap, Begini Cara Mudah Membuat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2025!

Pendaftaran CPNS dibuka.--Pinterest

HARIAN DISWAY – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 memang belum ditentukan, namun tidak ada salahnya untuk mulai mempersiapkan diri sejak sekarang.

Salah satu langkah awal yang krusial adalah membuat akun di portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Meski belum ada pengumuman resmi terkait jadwal seleksi CPNS 2025—yang diperkirakan akan dibuka antara Juli hingga Agustus—calon pelamar disarankan untuk bersiap dari jauh-jauh hari agar tidak terburu-buru dan terhindar dari kesalahan teknis.

BACA JUGA:Gaji ke-13 PNS Cair Juni 2025, CPNS 2024 Bisa Dapat Asal SK Sudah Terbit

Cara Mudah Membuat Akun SSCASN untuk CPNS 2025

1. Persiapan Awal

Dengan membuat akun sejak dini, pelamar dapat menghindari berbagai kendala teknis yang mungkin terjadi saat masa pendaftaran resmi dibuka, sehingga proses pendaftaran bisa berjalan lancar.

2. Langkah-Langkah Membuat Akun SSCASN

  • Langkah 1: Kunjungi situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
  • Langkah 2: Klik menu “Daftar” atau “Registrasi” pada halaman utama.
  • Langkah 3: Isi data diri dengan lengkap dan sesuai dokumen resmi, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor HP aktif, dan alamat email aktif.
  • Langkah 4: Verifikasi kode CAPTCHA, lalu periksa kembali semua data yang telah Anda isi.
  • Langkah 5: Klik tombol “Lanjut” atau “Proses Pendaftaran Akun” untuk melanjutkan proses.
  • Langkah 6: Lakukan konfirmasi melalui email yang Anda daftarkan, kemudian cetak Kartu Informasi Pendaftaran sebagai bukti bahwa akun Anda telah berhasil dibuat.

BACA JUGA:1,1 Juta CASN Akan Siap Diangkat Tahun Ini, BKN Targetkan CPNS selesai Juni dan PPPK Oktober 2025

3. Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2025

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia 18–35 tahun (maksimal 40 tahun untuk beberapa jabatan khusus).
  • Tidak pernah dipidana penjara lebih dari dua tahun.Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah/swasta.
  • Tidak sedang menjabat sebagai PNS, TNI, atau Polri.
  • Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

BACA JUGA:Cara Mudah Aktifkan MFA, PNS dan PPPK Wajib Nyimak!

4. Dokumen yang Harus Disiapkan

  • KTP elektronik (e-KTP).
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Pas foto (latar belakang merah).
  • Swafoto (selfie).
  • Ijazah dan transkrip nilai.
  • Sertifikat pendukung (jika ada, seperti STR/Serdik).

BACA JUGA:Heboh Isu Gaji PNS Naik 16 Persen, Sri Mulyani: Tidak Ada dalam APBN 2025

Menteri PANRB Rini Widyantini mengingatkan bahwa hingga saat ini belum ada pengumuman resmi terkait pendaftaran CPNS 2025 karena masih dalam proses penyelesaian CPNS 2024.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk hanya merujuk pada informasi dari situs resmi BKN dan KemenPAN-RB.

Meski begitu dengan persiapan yang matang sejak dini, peluang sukses dalam seleksi CPNS 2025 akan semakin terbuka lebar. Selamat mempersiapkan diri!

*) Mahasiswa magang dari Universitas Trunojoyo Madura

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: