7 Cara Melindungi Diri dari Kekerasan Seksual

7 Cara Melindungi Diri dari Kekerasan Seksual

Bersuara adalah bentuk keberanian yang dapat menyelamatkan diri sendiri dan orang lain dari seksual serta awal terciptanya lingkungan yang aman dan bermartabat. --Freepik

Banyak korban merasa takut, malu, bingung, atau bahkan merasa bersalah atas apa yang mereka alami sehingga enggan melapor.

BACA JUGA: KKI Minta Masyarakat Aktif Laporkan Etika Buruk Dokter, Termasuk Pelecehan Seksual

Untuk itu, penting bagi setiap individu untuk memahami langkah-langkah yang dapat dilakukan saat mengalami atau menyaksikan kekerasan seksual. Berikut beberapa langkah perlindungan diri yang dapat dilakukan:


Kekerasan seksual bukanlah kesalahan korban karena setiap orang berhak merasa aman dan dihargai tanpa harus menanggung rasa bersalah atas tindakan yang tidak mereka pilih, dan penting untuk memahami bahwa berani berbicara serta mencari dukungan. --Freepik

1. Jangan Menyalahkan Diri Sendiri

Penting untuk menyadari bahwa kekerasan seksual adalah sepenuhnya kesalahan pelaku, bukan korban. Tidak ada pembenaran atas tindakan tersebut. Korban berhak mendapatkan rasa aman, perlindungan, dan pemulihan.

Rasa bersalah atau malu adalah respons psikologis yang wajar namun bukan tanggung jawab korban untuk memikul beban tersebut.

BACA JUGA: Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Malang, Ambil Foto Tubuh Pasien saat Pemeriksaan

2. Ceritakan pada Orang yang Dipercaya

Berbagi cerita dengan orang yang dapat dipercaya seperti teman, keluarga, guru, atau konselor dapat meringankan beban emosional dan membantu korban dalam menentukan langkah berikutnya.

Dukungan sosial terbukti menjadi faktor penting dalam proses pemulihan trauma.

3. Catat Detail Kejadian

Segera setelah kejadian, jika memungkinkan, tuliskan atau rekam secara pribadi kronologi kejadian. Sertakan informasi penting seperti waktu, lokasi, identitas pelaku, dan saksi.

BACA JUGA: Kasus Pelecehan Seksual Dokter di Malang Dilaporkan Polisi

Dokumentasi ini akan sangat berguna sebagai bukti jika korban memutuskan untuk melapor ke pihak berwenang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: