PIP 2025 sudah Disalurkan, Begini Cara Cek Status Penerima!

PIP 2025 mulai disalurkan. Cek syarat, besaran bantuan, dan cara cek status penerima secara online.--VIVA
HARIAN DISWAY - Pendidikan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Pemerintah berupaya meringankan beban tersebut melalui Program Indonesia Pintar (PIP) 2025. Penyaluran dana sudah dimulai sejak bulan April 2025.
Bantuan itu ditujukan untuk siswa yang berasal dari keluarga prasejahtera agar dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan ekonomi.
Tidak semua siswa berhak menerima dana bantuan tersebut. Pemerintah menetapkan kriteria ketat untuk menentukan penerima.
BACA JUGA:Siapkan Dana 230 Miliar, Kemenag Targetkan BOS dan PIP Santri Tahap I Cair sebelum Lebaran
BACA JUGA:4.369 Pelajar di Sidoarjo Terima PIP Jalur Aspiratif Partai NasDem
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti memastikan PIP tetap berjalan normal.
“Sesuai arahan Presiden, bantuan sosial seperti PIP tidak boleh dikurangi. Kami pastikan besaran bantuannya tetap,” ungkapnya.
Syarat Penerima Dana PIP 2025
Penerima dana PIP adalah siswa dari keluarga miskin atau rentan, dengan kriteria :
• Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
• Tercatat dalam DTKS, DTSEN, atau P3KE.
• Sekolah mengusulkan siswa.
• tidak menerima bantuan sosial lainnya.
• Data siswa masuk dalam sistem Dapodik dan diverifikasi dengan data kependudukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: