Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan Cair Awal Juni 2025, Dibayarkan Penuh 100 Persen

Cek Daftar Besaran Gaji ke 13 yang Diterima PNS 2025, Cair Awal Juni---Dok. Istimewa
HARIAN DISWAY- Kabar gembira datang untuk para pensiunan, Pegawai Negeri Sipil (PNS),TNI dan Polri.
Pemerintah sudah menetapkan jadwal pencairan gaji ke-13 yang akan mulai disalurkan pada awal Juni 2025.
Ketentuan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13. Tujuan utamanya adalah membantu pembiayaan pendidikan keluarga pensiunan dan PNS.
Prabowo menyampaikan sebanyak 9,4 juta orang akan menerima gaji ke-13 ini Gaji ke-13 yang akan diberikan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja penuh 100 persen untuk ASN pusat, anggota TNI-Polri, dan hakim.
BACA JUGA:Gaji ke-13 PNS Cair Juni 2025, CPNS 2024 Bisa Dapat Asal SK Sudah Terbit
Sementara untuk ASN daerah, pemberian disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah masing-masing. Adapun untuk pensiunan, besaran yang diterima setara dengan uang pensiun bulanan.
Sebagai informasi tambahan, ketentuan gaji PNS tahun 2025 tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang perubahan kesembilan belas dari PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang peraturan gaji PNS.
Kenaikan gaji yang diberlakukan bertujuan untuk mendorong peningkatan kinerja, kesejahteraan aparatur sipil negara, serta mendukung transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
PP ini juga sekaligus menggantikan aturan sebelumnya, yaitu PP Nomor 15 Tahun 2019.
BACA JUGA:1,1 Juta CASN Akan Siap Diangkat Tahun Ini, BKN Targetkan CPNS selesai Juni dan PPPK Oktober 2025
Rincian Gaji ke 13 Bagi PNS
Gaji PNS Golongan I
• Golongan Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
(sebelumnya Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800)
• Golongan Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
(sebelumnya Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: