DPR Desak Kemenag Tertibkan Travel Haji dan Umrah yang Nakal

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri, meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk menertibkan oknum penyelenggara perjalanan haji dan umrah yang tidak mematuhi regulasi.-dok disway-
HARIAN DISWAY — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, meminta agar Kementerian Agama (Kemenag) menertibkan penyelenggara perjalanan haji dan umrah yang terbukti tidak mematuhi regulasi.
Langkah tersebut dinilai penting menyusul maraknya laporan tentang calon jemaah haji yang diberangkatkan menggunakan visa non-haji.
"Kami mendesak Kementerian Agama Republik Indonesia untuk segera mengambil langkah tegas dalam menertibkan oknum penyelenggara perjalanan haji dan umrah yang tidak mematuhi regulasi," ujar Abidin dalam keterangannya sebagaimana dikutip oleh Disway.id pada Senin, 5 Mei 2025.
Abidin menegaskan bahwa praktik pemberangkatan calon jemaah haji menggunakan visa selain visa haji resmi melanggar ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Jamaah Haji Dibekali Makanan Siap Saji untuk Ibadah Armuzna
BACA JUGA:Lebih dari 15 Ribu Jamaah Haji sudah di Madinah, Berikut Daftar Kloter yang Berangkat Hari Ini!
Ia kemudian merujuk pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Haji yang secara tegas mengatur penggunaan visa haji.
"Tindakan ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan, kenyamanan, dan kepastian hukum jemaah. Mereka bisa saja terlantar, dideportasi, atau bahkan menghadapi masalah hukum di Arab Saudi," tambahnya.
Untuk mencegah kasus serupa, Abidin meminta Kemenag meningkatkan pengawasan terhadap biro perjalanan haji dan umrah.
Ia menekankan pentingnya verifikasi ketat atas dokumen perjalanan yang digunakan setiap jemaah. Selain itu, travel yang terbukti melanggar harus diberikan sanksi tegas.
BACA JUGA:Belum Puas dengan Penurunan Ongkos Haji Rp 4 juta, Prabowo: Kalau Bisa Lebih Murah Dari Malaysia
"Menindak tegas travel nakal hingga pencabutan izin operasional jika terbukti bersalah," tegasnya.
Tak hanya itu, Abidin juga mendorong Kemenag untuk lebih gencar melakukan sosialisasi kepada Masyarakat terkait penggunaan travel haji resmi.
Menurutnya, masyarakat perlu diberi pemahaman tentang pentingnya memilih travel resmi yang terdaftar di Kemenag serta memastikan penggunaan visa haji yang sah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: