Kejagung Sita Rp 479 Miliar Terkait Kasus TPPU Duta Palma Group

Kejagung Sita Rp 479 Miliar Terkait Kasus TPPU Duta Palma Group

Penampakan uang Rp 479 miliar yang disita kejagung terkait kasus TPPU Duta Palma Group-Kejagung RI-

Hasil tindak pidana korupsi atas pengelolaan lahan itu kemudian dialihkan, ditempatkan, dan disamarkan pada dua perusahaan tersangka pencucian uang yakni PT Darmex Plantations dan PT Asset Pasific. (*) 

 

*) Mahasiswa Magang UIN Sunan Ampel Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: