Kejagung Sita Rp 479 Miliar Terkait Kasus TPPU Duta Palma Group

Penampakan uang Rp 479 miliar yang disita kejagung terkait kasus TPPU Duta Palma Group-Kejagung RI-
Hasil tindak pidana korupsi atas pengelolaan lahan itu kemudian dialihkan, ditempatkan, dan disamarkan pada dua perusahaan tersangka pencucian uang yakni PT Darmex Plantations dan PT Asset Pasific. (*)
*) Mahasiswa Magang UIN Sunan Ampel Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: