TNI dan BNN Musnahkan Ladang Ganja Seluas Tiga Hektare di Gayo

TNI dan BNN Musnahkan Ladang Ganja Seluas Tiga Hektare di Gayo

Ladang ganja seluas tiga hektar di Gayo dimusnahkan-Foto Istimewa-

HARIAN DISWAY - Tim gabungan TNI Kodim 0113/Gayo Lue dan BNN setempat memusnahkan ladang ganja seluas tiga hektare yang ditemukan di tengah hutan pegunungan Desa Ekan, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Aceh. 

Awalnya, lahan yang diduga digunakan untuk menanam ganja diperkirakan hanya seluas satu hektare. Namun, setelah dilakukan pendalaman dan penelusuran lebih lanjut, total area yang ditemukan mencapai kurang lebih tiga hektare dan seluruhnya ditanami ganja yang telah siap panen.

Komandan Kodim (Dandim) 0113/Gayo Lues Letkol Inf Agus Satrio Wibowo menyebut tanaman ganja yang rata-rata setinggi 1,3 meter itu diperkirakan berusia lima bulan dengan total berat basah mencapai 8,5 ton. Ia juga menjelaskan dengan berat basah itu maka bisa menghasilkan sekitar 5.100 kilogram. 

“Laporan dari warga yang berburu di hutan membuka jalan ke ladang ini. Setelah kita pastikan, langsung kita susun operasi bersama BNN untuk pemusnahan,” katanya pada Senin, 12 Mei 2025.

BACA JUGA:Fakta-Fakta Penemuan Ladang Ganja di Kawasan TNBTS

BACA JUGA:Soal 59 Ladang Ganja yang Ditemukan di Bromo, Kemenhut Tegaskan Tak Terkait Pembatasan Drone

Agus menuturkan perjalanan menuju lokasi tidak mudah. Tim gabungan menempuh jarak 60 kilometer dengan kendaraan dari markas Kodim, lalu harus berjalan kaki sejauh 6 kilometer menembus medan terjal pegunungan untuk sampai ke lokasi ladang ganja.

"Kemudian baru terlihat tumbuhan ganja tampak subur karena areanya terbuka,” katanya.

Setiba di lokasi, tim langsung mencabut seluruh tanaman dan membakarnya di tempat.

Menurut Agus, ini bukan pertama kali wilayah Kecamatan Pining ditemukan ladang ganja. Karena itu perlu adanya pengawasan secara rutin mencegah aktivitas tersebut di sana, ia juga mengimbau masyarakat di sana untuk beralih menanam tanaman produktif.

"Perlu ada pengawasan untuk mencegah, sehingga agar generasi terhindar dari ancaman bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, salah satunya ganja,” ujarnya. 

Agus mengungkapkan pemilik ladang ganja saat ini masih dalam proses penyidikan. (*) 

 

*) Mahasiswa Magang UIN Sunan Ampel Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: