Profesionalitas dan Kesejahteraan: Spektrum Insan Akademik Kampus

Profesionalitas dan Kesejahteraan: Spektrum Insan Akademik Kampus

ILUSTRASI Profesionalitas dan Kesejahteraan: Spektrum Insan Akademik Kampus.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Kesejahteraan dosen yang tertuang dalam Perpres Nomor 15 Tahun 2025 memberikan angin segar bagi kalangan insan akademik kampus dalam menjalankan tugas tridarma. 

Idealnya, dosen tidak perlu berpikir lagi tentang kesejahteraan yang diterima. Dengan kata lain, otomatis sudah terjamin kesejahteraannya. 

Akan tetapi, mengapa sebagian insan akademik kampus selama ini masih menuntut kesejahteraan karena sebagian belum menerima kesejahteraan yang diharapkan.

Meski demikian, sisi profesionalitas sebagai konsekuensi logis dari identitas insan akademik kampus tidak boleh tersandera oleh tuntutan kesejahteraan, sekalipun kesejahteraan tetap penting disuarakan sesuai norma atau etika akademik kampus. 

Dengan demikian, semangat melakukan tridarma tetap ditunaikan dengan baik karena sebagai insan akademik atau pendidik profesional tidak boleh berhenti mentransfomasikan ilmu sekalipun kesejahteraan belum menyertai sesuai harapan. (*)

*) Muhammad Turhan Yani adalah guru besar Fisipol serta kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Negeri Surabaya dan pengurus ICMI Jawa Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: