Budi Arie Sebut Kopdes Merah Putih Punya Delapan Tantangan Ini

Menkop, Budi Arie Setiadi telah menyusun strategi mitigasi risiko ancaman yang munkin timbul dari pembentukan Kopdes Merah Putih.-ist-
HARIAN DISWAY — Kementerian Koperasi (Kemenkop) telah menyusun strategi mitigasi risiko dalam rangka mengantisipasi berbagai ancaman dan tantangan yang mungkin timbul dari pembentukan serta pengoperasian Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) Merah Putih.
Menteri Koperasi (Menko), Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa strategi tersebut diperlukan untuk meminimalisir potensi kegagalan maupun kecurangan (fraud) yang mungkin terjadi saat koperasi mulai beroperasi secara penuh.
Ia menegaskan, meskipun pembangunan koperasi ini dipercepat, namun aspek kehati-hatian tetap menjadi perhatian utama pemerintah.
"Untuk operasional kita harus hati-hati dan tidak menghilangkan aspek prudent, termasuk menyiapkan mitigasi risiko," jelas Budi di Jakarta pada Kamis, 15 Mei 2025 sebagaimana dilansir dari Disway.id.
BACA JUGA:Danantara, Kopdes Merah Putih, dan State Capitalism ala Prabowo
BACA JUGA:Kopdes Merah Putih Launching Oktober 2025, Jual Gas, Sembako, Sampai Simpan Pinjam
Lebih lanjut, Budi memaparkan bahwa strategi mitigasi ini disusun untuk menghadapi delapan tantangan utama dalam pendirian dan pengoperasian Kopdes Merah Putih.
Delapan Tantangan Utama Kopdes Merah Putih antara lain yang pertama yaitu rendahnya partisipasi masyarakat dalam koperasi. Budi mengungkapkan, jumlah penduduk Indonesia yang menjadi anggota koperasi masih tergolong kecil.
Tantangan kedua yakni citra negatif koperasi di mata publik, yang muncul akibat maraknya koperasi bermasalah dan praktik pinjaman online ilegal yang berkedok koperasi.
Ketiga, kurangnya adaptasi koperasi terhadap kemajuan teknologi, menjadikan lembaga koperasi tertinggal dibanding lembaga ekonomi lainnya.
BACA JUGA:Siapkan Tiga Skema untuk Kopdes Merah Putih di Jawa Timur
Selanjutnya keempat, setiap desa yang memiliki potensi berbeda sehingga perlunya ada penyesuaian setiap kopdes yang dilakukan.
Kelima, pengetahuan dan kredibilitas pengelola koperasi yang terbatas. Keenam, Potensi elite capture, yaitu pengambilalihan kepemimpinan dan arah koperasi oleh kelompok elite lokal untuk kepentingan pribadi.
Berikutnya ketujuh, Risiko fraud atau pengelolaan yang tidak profesional, yang dapat merugikan anggota koperasi dan menghambat keberlanjutan koperasi itu sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: