Alasan Banyak Anak Muda Tergoda Pinjol

Alasan Banyak Anak Muda Tergoda Pinjol

Pinjol menawarkan solusi cepat tetapi dapat menjerat anak muda dalam utang dan tekanan mental jika tanpa perhitungan-panida wijitpanya-Getty Images

HARIAN DISWAY - Dalam beberapa tahun terakhir, pinjaman online atau yang kini disebut pinjaman daring (pindar) oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan), menjadi fenomena yang tak terhindarkan di tengah masyarakat Indonesia.

Keberadaannya menawarkan solusi finansial instan. Terutama bagi mereka yang membutuhkan dana cepat, khususnya kalangan muda dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat risiko tersembunyi yang dapat menjerat peminjam ke dalam lingkaran masalah keuangan yang serius.

BACA JUGA:Pinjol Tekan Penjualan Properti

Daya Tarik Pinjaman Online

Daya tarik utama pinjol terletak pada prosesnya yang cepat, praktis, dan tanpa jaminan. Berbeda dengan lembaga keuangan konvensional yang memerlukan dokumen dan proses verifikasi panjang.

Pinjol sering kali hanya membutuhkan data pribadi dan akses ke ponsel peminjam. Dalam hitungan menit, dana dapat langsung cair ke rekening peminjam.

BACA JUGA:Hindari Regulasi, OJK Sebut Mayoritas Pelaku Pinjol Ilegal Pakai Server Luar Negeri

Kemudahan itu sangat menggoda. Terutama bagi generasi muda yang cenderung menginginkan solusi instan.

Banyak dari mereka menggunakan pinjol untuk kebutuhan konsumtif dan fomo (fear of missing out). Seperti membeli gadget, liburan, hingga memenuhi gaya hidup.

Dampak Negatif yang Mengintai


Tekanan akibat pinjaman ilegal kian berat seiring waktu yang terus mendesak.-LightFieldStudios-Getty Images

Namun, kemudahan tersebut kerap tidak sebanding dengan konsekuensinya. Tingginya bunga, denda keterlambatan, dan praktik penagihan yang agresif dari beberapa pinjol ilegal menjadi masalah utama.

BACA JUGA:Kreatif! OJK Jatim dan Indah Kurnia Sisipkan Edukasi Pinjol di Karnaval HUT RI ke-79 Balasklumprik Surabaya

Tak sedikit pengguna yang terjerat utang menumpuk. Karena meminjam di banyak platform untuk menutup pinjaman sebelumnya. Fenomena itu dikenal sebagai gali lubang, tutup lubang.

Lebih parah lagi, banyak pinjol (pinjaman online) ilegal yang menyalahgunakan data pribadi peminjam. Pegawai tagihan pinjaman online melakukan intimidasi, menyebarkan informasi pribadi, hingga mengancam peminjam dan keluarga ketika tidak mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber