Kreatif! OJK Jatim dan Indah Kurnia Sisipkan Edukasi Pinjol di Karnaval HUT RI ke-79 Balasklumprik Surabaya

Kreatif! OJK Jatim dan Indah Kurnia Sisipkan Edukasi Pinjol di Karnaval HUT RI ke-79 Balasklumprik Surabaya

Semarak merah putih mewarnai Minggu pagi, 11 Agustus 2024 di lingkungan RW 7 Kelurahan Balasklumprik, Kecamatan Wiyung, Surabaya.-Boy Slamet/Harian Disway-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Semarak merah putih mewarnai Minggu pagi, 11 Agustus 2024 di lingkungan RW 7 Kelurahan Balasklumprik, Kecamatan Wiyung, Surabaya. Seluruh warga turut aktif memeriahkan karnaval dan jalan santai untuk memperingati HUT RI ke-79.

Anggota DPR RI Indah Kurnia bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 4 Jawa Timur juga menggelar kegiatan edukasi kepada masyarakat.

Kegiatan edukasi ini dilaksanakan oleh Yayasan Indonesia Wani Kreatif dengan topik "Edukasi Pinjaman Online."

Ketua RW 7 Kelurahan Balasklumprik yang juga Tenaga Ahli Anggota DPR RI, Robet Lala, hadir mewakili Indah Kurnia. Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga Kelurahan Balasklumprik yang hadir memeriahkan kegiatan HUT RI ke-79.

Selain itu, ia mengajak warga untuk bersama-sama mengedukasi diri agar tidak terjebak dalam pinjaman online ilegal dan investasi bodong.

BACA JUGA:Hindari Regulasi, OJK Sebut Mayoritas Pelaku Pinjol Ilegal Pakai Server Luar Negeri

BACA JUGA:OJK Gencarkan Penutupan Rekening Judi Online: Bandar Akan Di Blacklist Tidak Bisa Buka Rekening di Bank

"Hati-hati dan tetaplah waspada terhadap berbagai modus penipuan melalui handphone, khususnya pinjaman online dan investasi bodong," pintanya.

Mohammad Bakrie dari OJK Kantor Regional 4 Jawa Timur menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa masyarakat harus benar-benar waspada dalam melakukan transaksi secara online, terutama dalam transaksi pinjaman online.


Rahman mewakili OJK Kantor Regional 4 Jawa Timur di Karnaval RW 7 Balasklumprik, Surabaya.-Boy Slamet/Harian Disway-

"Saat ini, aplikasi pinjaman online ilegal dan investasi bodong yang sudah ditutup oleh pemerintah hampir mencapai 10.000 aplikasi. Sedangkan aplikasi pinjaman online yang dinyatakan legal hanya sebanyak 98 aplikasi," ungkap Bakrie.

"Oleh karena itu, hati-hati terhadap berbagai aplikasi pinjol yang berseliweran di media sosial. Kadang ada aplikasi pinjol ilegal yang mirip sekali dengan yang legal, hanya berbeda penulisan spasi atau gradasi warna saja, jadi tetaplah berhati-hati," tambahnya.

Hal-hal itulah yang menurutnya membuat OJK merasa perlu untuk terus mengedukasi warga.

"Kami melihat fenomena beberapa tahun terakhir, banyak sekali penipuan dengan modus investasi bodong maupun pinjaman online ilegal. Oleh karena itu, kami merasa perlu untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai hal ini, agar semakin banyak warga yang sadar dan tidak menambah deretan korban investasi bodong maupun pinjaman online," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: