Penyelidik KPK Sebut Hasto Kristiyanto Aktor Intelektual Kasus Suap PAW

Penyelidik KPK sebut Hasto Kristiyanto sebagai aktor intelektual kasus suap PAW DPR RI-Metro TV-
HARIAN DISWAY - Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Budi Raharjo mengungkap bahwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto adalah aktor intelektual dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI.
Hal itu terungkap saat Arif menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pada PAW Anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Hasto sebagai terdakwa.
Pengakuan Arif soal Hasto sebagai aktor intelektual terungkap ketika Kuasa Hukum Hasto, Patra M Zen membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik penyelidik lembaga antirasuah itu.
"Sekarang masuk ke BAP 6 Januari 2025 nomor 20 halaman 12 itu bapak tegas bilang, aktor intelektual dalam kasus penyuapan terhadap Wahyu Setiawan menurut pendapat saya adalah Hasto Kristiyanto. Itu kan bapak bilang? Jadi menurut pendapat bapak aktor intelektualnya itu Pak Hasto?” kata Patra di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 Mei 2025.
BACA JUGA:Jawab Tuduhan Merendam HP, Hasto Sebut Ponsel Masih Ada dan Jadi Barang Sitaan KPK
BACA JUGA:Perintah Hasto Rendam HP Harun Masiku Terungkap di Sidang Perdana, Begini Kronologinya
Namun, Patra mencecar soal pihak yang mengarahkan dalam pemberian suap PAW Harun Masiku adalah Hasto Kristiyanto.
Arif menyatakan bahwa pernyataan tersebut didapatkan dari keterangan para saksi diantaranya Eks Politikus PDIP Saeful Bahri dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.
"Sekarang saya tanya langsung kalau memang Anda saksi fakta, kan bapak bilang 'yang mengarahkan' dalam BAP itu. Apa yang bapak lihat, bapak alami, ada enggak kalau Pak Hasto mengarahkan atau memberikan?” tegas Patra
Jadi ketika penyidik bertanya kepada saya terkait pertanyaan itu. Saya merefer dari saksi yang kami periksa, jadi dalam kasus penyidikan mmg masing-masing pihak yang melakukan penyuapan dalam hal ini adalah Donny, Saeful, itu memang berada dalam satu kesatuan dengan terdakwa karena dia menerima dan mereka melaporkan," tutur Arif.
"Jadi saudara bilang Pak Hasto mengarahkan berdasarkan bukti petunjuk? Tapi saudara melihat langsung Pak Hasto mengarahkan?," sambung Patra.
"Nggak," jawab Arif.
"Nah enggak mendengar langsung kan?," kata Patra.
"Dari beberapa bukti petunjuk yang saya amati," jawab Arif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: