Dukung Kemandirian dan Transisi Energi Bersih, Pertamina Sepakati 10 Perjanjian Jual Beli Gas

Dukung Kemandirian dan Transisi Energi Bersih, Pertamina Sepakati 10 Perjanjian Jual Beli Gas

Penandatanganan PJBG dengan berbagai pihak yang difasilitasi langsung oleh pihak Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) selaku regulator, dilakukan pada rangkaian perhelatan The 49th IPA Convention & Exhibition d-Humas Pertamina-

HARIAN DISWAY - PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina terus berkomitmen mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada energi. Salah satunya menyediakan pasokan gas bumi yang sejalan dengan program transisi ke energi bersih.

Langkah konkret PHE untuk mendukung kemandirian energi nasional adalah dengan meningkatkan kinerja mulai dari upaya eksplorasi hingga produksi dalam proses bisnis perusahaan. Di bidang produksi khususnya untuk monetisasi gas dalam rangka mendukung transisi energi, PHE melalui afiliasinya menandatangani 10 Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG).

Penandatanganan PJBG dengan berbagai pihak yang difasilitasi langsung oleh pihak Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) selaku regulator, dilakukan pada rangkaian perhelatan The 49th IPA Convention & Exhibition di ICE BSD, Tangerang, Selasa, 20 Mei 2025.

Sepuluh Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) yang disepakati tersebut yakni: 

1. PJBG antara PT Pertamina Hulu Energi Ogan Komering dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan afiliasi dengan volume gas yang akan dipasok mencapai 4 miliar british thermal per hari (BBTUD) untuk kebutuhan industri.

BACA JUGA:Menaker Saksikan Penandatanganan Perjanjian Pertamina dengan Serikat Pekerja

BACA JUGA:Dampak UMK Academy Pertamina, Batik Lokal 'Apikmen' Go Global

2. PJBG antara PT Pertamina Hulu Energi North Sumatera Offshore dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan afiliasi, dengan volume gas yang akan dipasok sebesar 8,48 miliar british thermal per hari (BBTUD) untuk kebutuhan pelanggan akhir para pembeli. 

3. PJBG antara PT Pertamina EP dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk, dengan volume gas yang akan dipasok mencapai 11 miliar british thermal per hari (BBTUD) untuk kebutuhan industri di Medan (Sumatera Utara).

4. PJBG antara PT Pertamina EP dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan afiliasi dengan volume gas yang akan dipasok mencapai 17 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) untuk kebutuhan industri di Jawa Barat.

5. PJBG antara PT Pertamina EP dan PT Bayu Buana Gemilang dengan volume gas yang akan dipasok sebesar 1 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) dari Lapangan Tambun untuk kebutuhan industri di Jawa Barat dan sekitarnya.

6. PJBG antara PT Pertamina EP dan PT Bayu Buana Gemilang dengan volume gas yang akan dipasok sebesar 5 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) dari Lapangan Jatinegara I untuk kebutuhan industri dan kelistrikan.

BACA JUGA:Menteri Kehutanan dan Pertamina NRE Dorong Program Aren untuk Pengembangan Bioetanol

BACA JUGA:18 Saksi Kasus Korupsi Pertamina Dipanggil Kejagung, 4 di Antaranya Setingkat Direktur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: